metropesawat.com, ACEH TIMUR –
Tokoh masyarakat Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Saiful Armansyah memberikan klarifikasi bahwa masyarakat Desa Panton Rayeuk T, tidak ada menuntut kompensasi dari PT Medco.
Masyarakat Panton Rayeuk T, mengungsi ke kantor Camat Banda Alam sejak Minggu (24/8/2025) ke kantor Camat Banda Alam murni untuk keselamatan dan kesehatan agar tidak terpapar bau gas yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat, apalagi masyarakat sudah trauma karena kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2021 dan 2023 lalu.
“Kita bukan menuntut kompensasi. Tapi harapan kita ke depan jika ada perawatan sumur gas AS9 Alue Siwah, harapan kami agar masyarakat terlebih dahulu dievakuasi ke tempat aman,” ungkap Saiful.
Saiful juga menjelaskan awal mula muncul keributan di desa, ketika warga melapor ada mencium bau gas tapi tidak ada respon dari pihak perusahaan.
“Bahkan mereka mengatakan tidak ada muncul kebauan, karena tidak ada respon dari pihak perusahaan makanya warga mengungsi ke kantor Camat,” ungkap Saiful.
Sementara soal tali asih Rp 1 juta per KK, bukanlah tuntutan warga. Tapi merupakan tali asih inisiatif perusahaan yang diberikan kepada warga selama pekerjaan perawatan sumur berlangsung.
“Jadi warga tidak ada menuntut kompensasi. Rp 1 juta per KK adalah program tali asih inisiatif dari perusahaan yang diberikan kepada warga Panton Rayeuk T,” jelasnya.
“Harus bisa dibedakan kalau kompensasi adalah tuntutan kepada perusahaan apabila ada musibah. Sementara tali asih diberikan berdasarkan keikhlasan perusahaan kepada warga,” jelasnya.
Saiful menjelaskan, bahwa awal mula bau gas menyesak dada dan sakit tenggorokan awalnya dicium oleh Mariana sekitar tanggal 8. Sementara perawatan sumur dimulai tanggal 2 Agustus 2025.
Karena mencium bau menyengat tersebut, efeknya Mariana dirawat di Puskesmas Banda Alam, setelah membaik kemudian Mariana kembali ke rumah.
“Namun selang dua hari kemudian, beliau sakit lagi dan langsung dirujuk ke RSUD dr Zubir Mahmud, karena lemas, sesak dan muntah-muntah,” jelas Saiful.
Kemudian, jelas Saiful, Minggu (24/8/2025) pagi ia juga mencium bau sekitar pukul 06.00 WIB.
“Pasca mencium bau pagi itu saya lapor ke perwakilan perusahaan yang ada di desa tapi mereka tidak mengakui ada bau. Karena perusahaan tidak ada tanggung jawab sehingga masyarakat mengungsi ke kantor Camat untuk keselamatan jiwa dan kesehatan warga,” jelasnya.
Esok harinya, Senin datang perwakilan Anggota DPRK Zulmi, dan H Tarmizi Daud ke kantor Camat untuk menyerap aspirasi pengungsi, kemudian mereka melanjutkan ke Desa Panton Rayeuk T.
“Setiba anggota DPRK di Desa Panton Rayeuk T, terjadi cek cok antara masyarakat dengan masyarakat karena perusahaan tidak tanggung terhadap nasib warga mengungsi di kantor Camat, sehingga warga mengusir perwakilan perusahaan yang ada di desa,” jelasnya.
Saiful menyebutkan hasil pengecekan kualitas udara oleh tim Gegana juga menimbulkan kontroversi bagi masyarakat.
Hari pertama Selasa tim Gegana mencari sumber bau pada lokasi yang ditentukan warga memang tidak ditemukan adanya bau, dan kualitas udara dinyatakan aman.
“Namun hari kedua Rabu pagi langsung kita bawa ke samping pagar Sumur AS9. Di sana warga mencium bau, tapi tim Gegana dan tim dari Dinas Lingkungan Hidup mengatakan tidak ada bau, sehingga terjadi perdebatan,” ungkap Saiful.
Atas ketidakpuasan tersebut, ungkap Saiful, maka masyarakat mengadukan nasib kepada anggota DPRK dan menyampaikan sejumlah harapan dan aspirasi ke depan jika ada perawatan sumur Migas lagi.
“Harapan kami ke depan, jika ada lagi perawatan sumur maka evakuasi warga ke tempat aman, kedua jangan mencemari lingkungan, dan pastikan kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat,” ungkap Saiful.
Kondisi saat ini di Desa Panton Rayeuk T, sudah aman dan kondusif.
Sejak Kamis (28/8/2025) masyarakat sudah berangsur-angsur kembali ke rumah masing-masing.
“Begitu juga soal tali asih yang diberikan perusahaan berdasarkan keikhlasan sudah kelar sesuai hasil rapat awal dengan masyarakat Panton Rayeuk T,” tutupnya. (*)
Laporan Seni Hendri | reporter metropesawat.com