Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Juru Bicara KPA: Tidak Ada Perintah Naikkan Bendera Bulan Bintang pada 25 Desember 2025

      December 26, 2025

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam

      January 16, 2026

      Dugaan Maladministrasi di Pilkeuchik Damar Siput P2K di Tuding Tak Netral dan Langgar Qanun

      January 13, 2026

      PGA IPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tahap Lima di Tamiang

      January 12, 2026

      Demi Rakyatnya, Wabup T Zainal Terobos Banjir Salurkan Bantuan Bagi Warga Mengungsi di Indra Makmu

      January 9, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Aliansi Masyarakat Cinta Aceh Timur Desak BPMA Perketat Pengawasan di BLOK A » Page 3
    Peristiwa

    Aliansi Masyarakat Cinta Aceh Timur Desak BPMA Perketat Pengawasan di BLOK A

    RedaksiNovember 6, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Aliansi Masyarakat Cinta Aceh Timur Desak BPMA Perketat Pengawasan di BLOK A

    Nuraqi menambahkan, setiap Perusahaan pertambangan yang menjalankan produksinya di Aceh berkewajiban menganggarkan dana pengembangan masyarakat lingkar tambang dari total produksi migas pertahunnya sesuai pasal 159 UU Pemerintah Aceh (UUPA), PP no 96/2021, dan aturan turunan lainnya.

    “PT. Medco E&P Malaka salah satunya sesuai Pernyataan pengakuan yang ditandatanganinya dengan Pemerintah Aceh saat perpanjangan Kontrak KKS BLOK A tahun 2011,” sebut Nuraqi

    Yang isi pernyataan tersebut mengatur kesediaan PT. Medco E&P Malaka untuk menganggarkan minimal satu persen (1%) untuk Program Pengembangan Masyarakat sekitar ring 1, ring 2, dan ring 3, di luar kewajiban lainnya dalam Kontrak Kerja Sama (KKS),” demikian tutup Nuraqi.

    Penulis : Iskandar | Report Metropesawat.com

    1 2 3

    Related Posts

    Peristiwa

    Buaya Muncul di Lokasi Perahu Terbalik yang Ditumpangi Hasan dan Dua Anaknya, Hasan Belum Ditemukan

    January 3, 2026
    Peristiwa

    Korban Banjir Aceh Timur Juga Butuh Relawan Mekanik Elektronik

    January 2, 2026
    Aceh Timur

    Warga Indra Makmu Mulai Galang Baju Bekas Untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 3, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025259 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024147 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025126 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.