Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk bagi Pelanggar Qanun Jinayat

      October 7, 2025

      Pemuda Aceh Timur Sambut dan Beri Makan Siang Sopir Truk Plat Luar

      October 7, 2025

      Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Tahun 2025

      October 5, 2025

      Sukses Bangun Gampong, Miliki Relasi Luas, Fakhrurrazi Layak Pimpin Seuneubok Baro 2 Periode

      October 4, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป PKBM El-Azhar: Ijazah Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa Sah Secara Legalitas
    Pendidikan

    PKBM El-Azhar: Ijazah Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa Sah Secara Legalitas

    Seni HendriOctober 11, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    PKBM El-Azhar: Ijazah Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa Sah Secara Legalitas

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Kepala PKBM El Azhar, Iskandar Yoga Lc, menegaskan bahwa ijazah paket B (setara SMP) atas nama M Jafar Husen (Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa), sah secara legalitas.

    “Secara legalitas itu sah, coba cek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang saya tulis di ijazah itu sesuai dengan data di Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemendikbud,” ungkap Iska Yoga, Ketua PKBM El-Azhar kepada metroepesawat.com, Sabtu (11/10/2025).

    Iska membenarkan jika ada kesalahan dalam penulisan nama orang tua M Jafar Husen pada ijazah.

    “Namun saya sudah mengeluarkan surat keterangan kesalahan penulisan, yang menyatakan bahwa “Benar telah terjadi kesalahan penulisan nama orang tua pada ijazah, nama ayah pada ijazah tertulis M Jafar, dan nama yang sebenarnya sesuai kartu keluarga adalah M Husen. Klarifikasi ini sesuai dengan regulasi yang berlaku” ungkap Iska Yoga meluruskan informasi yang beredar.

    Surat keterangan klarifikasi nama ayah tersebut, jelas Iska sudah diserahkan kepada M Jafar Husen sebagai syarat administrasi calon keuchik untuk diserahkan kepada Panitia Pemilihan Keuchik (P2K).

    Namun jika soal double NISN atas nama M Jafar Husen, jelas Iska itu bukan ranah PKBM, karena NISN sebagai kode pengenal identitas siswa dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.

    “Tugas kita sebagai satuan pendidikan menginput formulir dan data siswa ke dalam aplikasi dapodik, seterusnya diverifikasi oleh pusat data statistik pendidikan dan kebudayaan Kemendikbud, baru dikeluarkan nomor NISN-nya, jadi yang membuat NISN itu bukan PKBM,” jelas Iska.

    Jadi menurut Iska, ijazah yang digunakan M Jafar Husen (Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa), sah secara legalitas.

    “Pedomannya cek saja nomor NISN yang tertera di ijazah M Jafar Husen dengan yang muncul di NISN Kemendikbud jika sama itu artinya sah secara legalitas, dan keuchik terpilih sah secara administratif,” tutup Iska.

    Iska mengatakan sudah berkoordinasi dengan
    Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) dan menyatakan bahwa ijazah tersebut sah secara legalitas.

    “Dinas sudah cek bahwa data dan blanko ijazahnya terekam atas nama M Jafar Husen, begitu juga NISN nya atas nama M Jafar Husen,” jelas Iska meniru keterangan Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Aceh Timur.

    Nomor Induk Siswa Nasional pada ijazah sama dengan NISN Kemendikbud RI.

    Untuk diketahui, jelas Iska, bahwa blanko ijazah itu dikeluarkan oleh Kementerian satu orang satu siswa sesuai dengan surat keputusan kelulusan dari satuan pendidikan.

    “Artinya ijazah itu sah secara legalitas dan tidak ada permasalahan,” tutup Iska.(*)

    Penulis : Seni Hendri| reporter metropesawat.com

    M Jafar Husen Pemilihan Keuchik Gampong Bagok Panah Sa PKBM El-Azhar

    Related Posts

    Pendidikan

    Ny. Erni Handayani Ajak Bunda PAUD Lahirkan Generasi Emas Aceh Timur

    October 10, 2025
    Pendidikan

    Sudah 3 Tahun, Murid SDN 2 Seumanah Jaya Belajar Tiarap di Tempat Parkir

    September 18, 2025
    Pendidikan

    TK Bungong Jeumpa Gelar Kelas Parenting untuk Ayah

    September 13, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025199 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024130 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025110 Views
    Seni Budaya

    Ibu Wakil Bupati Hadiri Lomba Tumpeng di Ranto Panjang Peureulak

    September 1, 2025

    Meriahkan HUT ke-80 RI, Gampong Buket Rumia Gelar Aneka Perlombaan

    August 24, 2025

    Medco Rayakan Semarak HUT ke-80 RI dengan Masyarakat Desa Sekitar Operasi

    August 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.