Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026

      Wujudkan Lingkungan Indah Pasca Banjir, Istri Wabup Bantu Puluhan Pot Bunga untuk RSUD SAAS

      February 11, 2026

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026

      Pembangunan Huntara Korban Banjir di Aceh Timur Ditelantarkan

      January 31, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Hasil Investigasi, YARA Temukan Pejabat UIN Ar-Raniry Rangkap Jabatan di MPA Tanpa Izin dari Rektor
    Pendidikan

    Hasil Investigasi, YARA Temukan Pejabat UIN Ar-Raniry Rangkap Jabatan di MPA Tanpa Izin dari Rektor

    RedaksiMay 26, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ketua YARA Safaruddin SH MH.

    metropesawat.com, BANDA ACEH – Hasil investigasi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menemukan adanya sejumlah pejabat UIN Ar-Raniry memiliki jabatan rangkap di Majelis Pendidikan Aceh (MPA). Padahal, dalam aturan MPA hal tersebut tidak dibenarkan.

    “Dari hasil investigasi yang kami lakukan menemukan adanya sejumlah pejabat setara struktural di UIN Ar-Raniry melamar dan menjadi pengurus MPA. Hal ini tidak dibenarkan dalam aturan perekrutan di MPA,” kata Safaruddin kepada media ini Sabtu (25/05/2024).

    Terkait permasalahan tersebut, YARA telah menyurati Rektor UIN Ar-Raniry. Rektor pun telah memberikan jawaban atas surat YARA tersebut.

    “Kami apresiasi Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman yang cepat merespon surat kami pada Kamis lalu, bertepatan dengan hari libur nasional. Ini menujukkan Rektor sangat serius dan peka terhadap permasalahan yang ada di Aceh,” ujar Safaruddin.

    Safaruddin mengatakan, ada tiga hal penting dari surat Rektor UIN Ar-Raniry terkait rangkap jabatan petinggi UIN di MPA, yaitu:

    Pertama, Rektor UIN Ar-Raniry tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi kepada Prof Dr Syahrizal MA dan Dr Ajidar Matsyah MA untuk ikut seleksi dan menjadi pengurus MPA.

    Kedua, Rektor UIN Ar-Raniry menyatakan Prof Dr Syahrizal MA masih menjabat sebagai Ketua S3 Prodi Fiqih Modrn pada Pascasarjana UIN Ar-Raniry.

    Ketiga, Rektor UIN Ar-Raniry menyatakan Dr Ajidar Matsyah MA masih sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry.

    “Dari surat itu, dapat disimpulkan bahwa para pejabat UIN Ar-Raniry yang rangkap jabatan di MPA adalah inisiatif sendiri dalam mencari jabatan tambahan walau di tempat kerja utamanya sudah diberikan jabatan strategis untuk mengurus mahasiswa,” katanya.

    Safaruddin menambahkan, pihaknya menemukan juga ada Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry yaitu Profesor ES yang sejak 10 tahun lalu hingga saat ini masih rangkap jabatan di MPA.

    Masih kata Safaruddin, wajar kondisi pendidikan Aceh mengalami kemunduran.

    “Habis dana APBA di MPA setiap tahun untuk menggaji mereka walau mutu pendidikan tak membaik. Kasihan ya Aceh ini,” ujar Safar bernada sendu.

    “Terang benderang aturan dari MPA yang tidak membenarkan seseorang rangkap jabatan di lembaga utama, lembaga keistimewaan dan lembaga khusus di Aceh,” kata Safar yang tamatan S2 di Universitas Wisnuwardhana Malang.

    “Nyatanya ada intelektual kampus Islam yang tak menghormati etika ini. Ada pula yang berdalih jabatan di kampus dan lembaga keistimewaan tak boleh disetarakan dengan jabatan lain,” beber Safar.

    “Ada saja cara olah. Gimana ya mereka mengajarkan soal etika ke mahasiswa?” tanya Safaruddin yang juga mahasiswa S3 Ilmu Hukum di salah satu kampus ternama di Indonesia.

    Ditambahkan, pihak YARA saat ini sedang melakukan kajian tentang Lembaga-lembaga Keistimewaan di Aceh dan implementasinya.

    “Status keistimewaan dan kekhususan Aceh menjadi konsen kami di YARA. Kami berupaya agar keistimewaan Aceh menjadi nyata dan dapat pendanaan rutin dari APBN,” ujar dia.

    Jadi, lanjut Safaruddin, jangan main-main tentang keistimewaan Aceh ini.

    “Apalagi, sekedar foya-foya dengan gaji, perjalanan dinas dan lain-lain. Sekali lagi, kami konsen dalam masalah ini,” ujar Safaruddin.(Seni Hendri)

    Related Posts

    Pendidikan

    Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry Banda Aceh Galang Donasi untuk Korban Banjir Aceh

    February 6, 2026
    Pendidikan

    Kakanwil Kemenag Aceh Lantik Guru Ahli Madya di Lingkungan Kemenag Aceh Timur

    January 27, 2026
    Pendidikan

    Penyegaran Kepemimpinan Sekolah, Gubernur Aceh Lantik Kepala SMA dan SMK se Aceh Timur

    January 27, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025273 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024148 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025133 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.