Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Bantu Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur yang Meninggal Dunia di Bali

      September 13, 2025

      Haji Uma Sambut Jenazah PMI Aceh Utara di Kuala Namu, BP3MI Aceh Ikut Bantu Armada

      September 12, 2025

      Panitia Pemilihan Keuchik Gampong Seuneubok Baro Buka Pendaftaran Calon Keuchik Baru

      September 3, 2025

      Kapolres Aceh Timur Pimpin Tradisi Pedang Pora

      September 3, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Cegah Judi Online di Kalangan Remaja, Ini Himbauan Kacabdisdik Aceh Timur
    Pendidikan

    Cegah Judi Online di Kalangan Remaja, Ini Himbauan Kacabdisdik Aceh Timur

    RedaksiJune 24, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Kacabdisdik Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Maraknya peredaran judi online semakin mengkhawatirkan banyak pihak. Sebab, sudah merambah di kalangan kalangan remaja khususnya bagi pelajar.

    Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), banyak remaja terutama di kalangan pelajar kecanduan permainan haram tersebut.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra SPd MSM pada Minggu (23/6) mengimbau peserta didik agar menggunakan komputer dan gadgetnya untuk hal-hal yang bersifat positif.

    Terlebih katanya, saat ini hampir semua lini kehidupan memakai alat elektronik menggunakan konsep digital.

    “Sehubungan dengan makin maraknya judi online yang dapat diakses dari komputer maupun ponsel, maka diharapkan agar seluruh siswa untuk dapat menggunakan ponselnya sesuai tujuan dan menghindari diri untuk mengakses judi online baik melalui hand phone maupun komputer,” ujar Rahmatsah.

    Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah di satuan pendidikan SMA dan SMK khususnya di Kabupaten Aceh Timur agar lebih meningkatkan pengawasan penggunaan ponsel dan komputer di sekolah yang memiliki jaringan internet.

    Penggunaan ponsel dan komputer yang dibatasi hanya untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran saja serta tidak diperkenankan bagi siswa menggunakan hand phone atau komputer di luar jam pelajaran di sekolah.

    “Jika perlu para guru turut serta merazia hand phone siswa yang ada aplikasi judi online ataupun aplikasi yang tidak semestinya mereka gunakan,” tambahnya.

    Selain itu peran serta orang tua juga sangat diperlukan terutama dalam mengawasi anak-anak yang menggunakan ponsel dan komputer di rumah.

    “Sebenarnya anak-anak kita ini memang lahir sudah di era milenial dan era digital. Digital ini sulit dipisahkan dari mereka, tapi tentu ini dibutuhkan pengawasan. Sekali-kali tidak salah jika memeriksa isi ponsel anaknya agar dapat mencegah penyebaran judi online di tengah pelajar,” harapnya.

    Rahmatsah menuturkan, seperti diketahui bersama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri untuk memblokir situs-situs game online yang mengandung unsur judi.

    “Saya yakin pemerintah dalam hal ini Kominfo dan Polri bisa melakukan pemblokiran terhadap situs-situs game online yang berunsur kekerasan dan judi,” kata Rahmatsah.

    Kacabdis menekankan, tindakan pemblokiran terhadap game online yang mengandung unsur taruhan harus ditegaskan.

    Hal ini dikatakan Rahmatsah merupakan tindakan tegas dari pemerintah sebagai bentuk melindungi anak-anak dari kecanduan judi online.

    “Kominfo dan Polri bisa mengerahkan cybercrime untuk bisa mendeteksi awal gejala-gejala seperti ini dari mana datangnya. Situs porno saja bisa dihapus,” ungkapnya.

    Rahmatsah menilai, anak usia pelajar bisa kecanduan game judi online karena rasa ingin tahunya yang tinggi. Saat anak kecanduan game berbau judi online, maka ia akan sulit untuk berhenti, sehingga menurunkan aktivitas fisik.

    “Biasanya kalau sudah memasuki level yang tinggi pasti dia akan mencari tantangan-tantangan baru. Nah, salah satunya ada unsur taruhannya. kalau di judi online kan begitu,” ucap Rahmatsah.(Seni Hendri)

    Related Posts

    Pendidikan

    Sudah 3 Tahun, Murid SDN 2 Seumanah Jaya Belajar Tiarap di Tempat Parkir

    September 18, 2025
    Pendidikan

    TK Bungong Jeumpa Gelar Kelas Parenting untuk Ayah

    September 13, 2025
    Pendidikan

    Medco E & P MalakaDukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

    September 8, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025175 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024127 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025107 Views
    Seni Budaya

    Ibu Wakil Bupati Hadiri Lomba Tumpeng di Ranto Panjang Peureulak

    September 1, 2025

    Meriahkan HUT ke-80 RI, Gampong Buket Rumia Gelar Aneka Perlombaan

    August 24, 2025

    Medco Rayakan Semarak HUT ke-80 RI dengan Masyarakat Desa Sekitar Operasi

    August 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.