Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

      November 18, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025

      Bupati Al-Farlaky Beri Reward 15 ASN Tenaga Kesehatan Kabupaten Aceh Timur

      November 12, 2025

      Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

      November 10, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Cegah Judi Online di Kalangan Remaja, Ini Himbauan Kacabdisdik Aceh Timur
    Pendidikan

    Cegah Judi Online di Kalangan Remaja, Ini Himbauan Kacabdisdik Aceh Timur

    RedaksiJune 24, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Kacabdisdik Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Maraknya peredaran judi online semakin mengkhawatirkan banyak pihak. Sebab, sudah merambah di kalangan kalangan remaja khususnya bagi pelajar.

    Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), banyak remaja terutama di kalangan pelajar kecanduan permainan haram tersebut.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra SPd MSM pada Minggu (23/6) mengimbau peserta didik agar menggunakan komputer dan gadgetnya untuk hal-hal yang bersifat positif.

    Terlebih katanya, saat ini hampir semua lini kehidupan memakai alat elektronik menggunakan konsep digital.

    “Sehubungan dengan makin maraknya judi online yang dapat diakses dari komputer maupun ponsel, maka diharapkan agar seluruh siswa untuk dapat menggunakan ponselnya sesuai tujuan dan menghindari diri untuk mengakses judi online baik melalui hand phone maupun komputer,” ujar Rahmatsah.

    Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah di satuan pendidikan SMA dan SMK khususnya di Kabupaten Aceh Timur agar lebih meningkatkan pengawasan penggunaan ponsel dan komputer di sekolah yang memiliki jaringan internet.

    Penggunaan ponsel dan komputer yang dibatasi hanya untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran saja serta tidak diperkenankan bagi siswa menggunakan hand phone atau komputer di luar jam pelajaran di sekolah.

    “Jika perlu para guru turut serta merazia hand phone siswa yang ada aplikasi judi online ataupun aplikasi yang tidak semestinya mereka gunakan,” tambahnya.

    Selain itu peran serta orang tua juga sangat diperlukan terutama dalam mengawasi anak-anak yang menggunakan ponsel dan komputer di rumah.

    “Sebenarnya anak-anak kita ini memang lahir sudah di era milenial dan era digital. Digital ini sulit dipisahkan dari mereka, tapi tentu ini dibutuhkan pengawasan. Sekali-kali tidak salah jika memeriksa isi ponsel anaknya agar dapat mencegah penyebaran judi online di tengah pelajar,” harapnya.

    Rahmatsah menuturkan, seperti diketahui bersama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri untuk memblokir situs-situs game online yang mengandung unsur judi.

    “Saya yakin pemerintah dalam hal ini Kominfo dan Polri bisa melakukan pemblokiran terhadap situs-situs game online yang berunsur kekerasan dan judi,” kata Rahmatsah.

    Kacabdis menekankan, tindakan pemblokiran terhadap game online yang mengandung unsur taruhan harus ditegaskan.

    Hal ini dikatakan Rahmatsah merupakan tindakan tegas dari pemerintah sebagai bentuk melindungi anak-anak dari kecanduan judi online.

    “Kominfo dan Polri bisa mengerahkan cybercrime untuk bisa mendeteksi awal gejala-gejala seperti ini dari mana datangnya. Situs porno saja bisa dihapus,” ungkapnya.

    Rahmatsah menilai, anak usia pelajar bisa kecanduan game judi online karena rasa ingin tahunya yang tinggi. Saat anak kecanduan game berbau judi online, maka ia akan sulit untuk berhenti, sehingga menurunkan aktivitas fisik.

    “Biasanya kalau sudah memasuki level yang tinggi pasti dia akan mencari tantangan-tantangan baru. Nah, salah satunya ada unsur taruhannya. kalau di judi online kan begitu,” ucap Rahmatsah.(Seni Hendri)

    Related Posts

    Aceh Timur

    Kehadiran Wabup di MAN IC, Memberikan Semangat Bagi Pelajar dan Dewan Guru.

    November 18, 2025
    Pendidikan

    MPA Award 2025, Bupati Al-Farlaky Dorong Guru Terus Berkarya

    November 12, 2025
    Pendidikan

    Gandeng Medco E&P Malaka, Komunitas Pageu Apui Latih Vokasi dan Kewirausahaan untuk Pemuda

    October 27, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025228 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024139 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025116 Views
    Seni Budaya

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025

    Bunda PAUD Aceh Timur Lepas Peserta Pawai Khafilah FASI ke-V Kecamatan Idi Rayeuk

    October 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.