“Ini harus segera diselesaikan supaya tidak menggangu kinerja para pendidik di seluruh Indonesia, Kemendiktisaintek
tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik,” lanjutnya.
Terakhir Haji Uma berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undnag.
“Para dosen ini harus terjamin kualitas hidupnya, kalau pemenuhan haknya saja yang sudah ditetapkan Undang Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya?” Tutup Haji Uma.
Persoalan Tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar Tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar.
Baca Juga: >>
- Berkah Ramadhan, Kapolsek Pantee Bidari Berbagi kepada Masyarakat
- Kapolsek Julok Salurkan Logistik Bantuan Kapolri Kepada Warga Terdampak Banjir
- 200 Paket Takjil Dibagikan Polres Aceh Timur untuk Pengguna Jalan
- Polres Aceh Timur Gandeng Awak Media dan Satgasus Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
- LSM KANA Terima Surat Kaleng: Berikut Isi Surat Kaleng
Pewarta: Seni Hendri
Editor : Jamadon
Copyright © Metropesawat 2025
