Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Bentuk Kerjasama, Haji Uma Silahturahmi Lebaran dengan Wakil Bupati Aceh Timur

      March 31, 2025

      Telan Anggaran Desa Rp4 Miliar, Pelatihan Keterampilan Bagi Warga Aceh Timur Dianggap Tak Maksimal

      June 27, 2025

      APDESI Aceh Barat Dukung FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

      June 20, 2025

      Medco E&P Malaka Gelar Senam Sehat Bagi Bumil, Ini Tujuannya

      June 19, 2025

      Peunaron Kumpulkan 40 Kantong Saat Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

      June 16, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Haji Uma : Terlambat Pengesahan APBA, Dana Otsus Aceh Tahun 2024 Rp 4,27 T Belum Realisasi
    Nasional

    Haji Uma : Terlambat Pengesahan APBA, Dana Otsus Aceh Tahun 2024 Rp 4,27 T Belum Realisasi

    Seni HendriApril 25, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, BANDA ACEH –
    Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma mengatakan Dana Otsus sampai saat ini belum realisasi. Haji Uma mengatakan hal itu berdasarkan hasil kunjungan kerjanya dengan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Rabu (24/04/2024).

    “Dana Otsus Aceh Tahun 2024 sebesar 4,27 Triliun, namun hingga tanggal 23 April 2024 belum ada realisasi, ini terjadi karena keterlambatan pengesahan APBA oleh Pemerintah Aceh dan DPRA,” ungkap Haji Uma.

    Selain itu, efek keterlambatan pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan disanksi penundaan realisasi APBA sebesar 25% selama 6 bulan.

    Baca Juga Haji Uma Bantu Pemulangan Jenazah Warga Bireun yang Meninggal di Malaysia

    “APBA tahun 2024 sebesar 11,1 Triliun, jadi keterlambatan Pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan di sanksi penundaan realisasi sebesar 25% APBA selama enam bulan, itu masih kemungkinan ya” jelas Haji Uma

    Haji Uma menambahkan butuh kerja semua pihak termasuk Pemerintah Aceh untuk melakukan lobby-lobby dengan Kemendagri agar dana Otsus segera terealisasi termasuk memohon agar sanksi realisasi APBA sebesar 25% selama 6 bulan dibatalkan oleh Pemerintah. (Seni Hendri)

    Dana Otsus Aceh Tahun 2024 Haba Haji Uma Info Haji Uma

    Related Posts

    Nasional

    Dramatis, Kisah Eki Berhasil Lolos dari Kejaran Mafia di Kamboja, Berhasil Dipulangkan ke Aceh oleh Haji Uma

    June 24, 2025
    Nasional

    Sambut HUT ke-45, MedcoEnergi Sumbang Darah 300 Kantong di Aceh Timur dan Langsa

    June 20, 2025
    Nasional

    Blok Migas Aceh Masih Dikelola Pusat, YARA : Aceh Rugi Rp 4,7 Triliun

    June 19, 2025
    Ads
    Adv
    Ekonomi Bisnis

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024113 Views

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025105 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202598 Views
    Seni Budaya

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024

    Hadiri Safari Subuh ke-349 di Sungai Raya, Pj Bupati Amrullah Santuni Anak Yatim

    November 2, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.