Metropesawat.com,Jakarta | Anggota DPD Republik Indonesia dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menyurati Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) terkait
tindak razia kenderaan ber plat nomor asal Aceh yang dilakukan pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Razia tesebut turut dihadiri rombongan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan jajaran di kawasan daerah Langkat. Aksi tersebut telah menjadi sorotan publik secara luas dan memicu sejumlah reaksi dari berbagai elemen masyarakat Aceh dalam dua hari terakhir.
“Kita dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI yang mewakili aspirasi masyarakat Aceh telah mengirim surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri dan meminta atensi serta arahan tegas terkait masalah ini” ujar Haji Uma, Senin (29/9/2025) sore.
Menurut Haji Uma, surat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut menyikapi aspirasi masyarakat Aceh terkait masalah tersebut.
Dalam surat dengan nomor 53/10.2/B-1/DPD-RI/IX/2025 tersebut, Haji Uma turut menyoal kebijakan tersebut yang mestinya diawali oleh koordinasi lintas pemerintah daerah dan sosialisasi intensif sehingga tidak menimbulkan keresahan dan ketegangan sosial serta dampak serta tidak sejalan dengan semangat persatuan, kebinekaan dan aturan perundangan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku nasional.
Selanjutnya, Haji Uma juga turut meminta kemendagri untuk memberikan atensi dan tindaklanjut melalui arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait kebijakan sepihak dan kurang selaras dengan asas aturan yang berlaku secara nasional.
“Kita meminta Kemendagri memberi atensi dan memberikan arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait kebijakan sepihak tersebut dan tidak selaras dengan asas aturan nasional”, pungkasnya.
Haji Uma juga turut menekankan agar kebijakan daerah bertetangga yang berdampak terhadap masyarakat di kedua daerah, agar selalu mengedepankan koordinasi yang baik lintas pemerintah daerah agar tidak menimbulkan dampak pergesekan dan disharmonisasi antar daerah.
penulis : Seni Hendri | reporter metropesawat.com
Editor : Jamadon