Pengusutan terhadap tindakan APMM ini perlu didorong untuk dilakukan pemerintah Malaysia guna pembuktian fakta lapangan yang sebenarnya, apakah sesuai SOP yang berlaku atau adanya tindak pelanggaran oleh petugas APMM. Apalagi pernyataan sepihak bahwa tindakan tersebut dipicu adanya perlawanan dari WNI. Baca juga:Pendarahan Jantung, Haji Uma Bantu Pemulangan Warga Aceh Utara dari Malaysia
” Sejauh ini Kemenlu telah menempuh langkah diplomatik dan kita meminta agar upaya tersebut harus dapat mendorong kebijakan pengusutan resmi oleh otoritas pemerintah Malaysia atas kasus ini. Hal ini penting agar fakta sesungguhnya dapat diketahui kebenarannya”, pungkasnya.
Haji Uma juga menyatakan jika pernyataan sikap pemerintah dan upaya diplomatik dengan pemerintah Malaysia penting agar kelangsungan hubungan diplomasi dan bilateral pemerintah kedua negara yang bertetangga ini tetap terjaga kedepannya.
Berita Terkini:
- Berkah Ramadhan, Kapolsek Pantee Bidari Berbagi kepada Masyarakat
- Kapolsek Julok Salurkan Logistik Bantuan Kapolri Kepada Warga Terdampak Banjir
- 200 Paket Takjil Dibagikan Polres Aceh Timur untuk Pengguna Jalan
- Polres Aceh Timur Gandeng Awak Media dan Satgasus Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
- LSM KANA Terima Surat Kaleng: Berikut Isi Surat Kaleng
Penulis : Abdul Rafar
Editor. : Jamadon
Copyright ©️ Metropesawat.com 2025
