Desakan ini muncul karena publik menilai bahwa penegakan hukum di Aceh Timur harus dilakukan secara konsisten dan profesional, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan dugaan tindak pidana korupsi atau penyelewengan keuangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan kedua kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejakasaan Negeri Aceh Timur, Akbar Pramadhana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya kepada metropesawat.com, Rabu (8/10/2025) mengatakan untuk kasus PT Brata Maju sedang dalam proses perhitungan kerugian negara oleh inspektorat Aceh Timur.
Sementara untuk kasus PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) juga masih dalam proses penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Aceh Timur,” kata Akbar Pramadhana.
Baca halaman Selanjutnya