Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Juru Bicara KPA: Tidak Ada Perintah Naikkan Bendera Bulan Bintang pada 25 Desember 2025

      December 26, 2025

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam

      January 16, 2026

      Dugaan Maladministrasi di Pilkeuchik Damar Siput P2K di Tuding Tak Netral dan Langgar Qanun

      January 13, 2026

      PGA IPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tahap Lima di Tamiang

      January 12, 2026

      Demi Rakyatnya, Wabup T Zainal Terobos Banjir Salurkan Bantuan Bagi Warga Mengungsi di Indra Makmu

      January 9, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Polres Aceh Timur Amankan Dua Warga Saat Akan Membawa Imigran Illegal Etnis Rohingya ke Medan » Page 2
    Hukum dan Kriminal

    Polres Aceh Timur Amankan Dua Warga Saat Akan Membawa Imigran Illegal Etnis Rohingya ke Medan

    Editor: Jamadon
    JamadonJanuary 23, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Foto: Dua Warga Membawa Imigran Illegal Etnis Rohingya ke Medan
    Foto: Dua Warga Membawa Imigran Illegal Etnis Rohingya ke Medan

    “Dari informasi tersebut, Kapolsek Peureulak Timur berkordinasi dengan kami dan dilakukan pengejaran terhadap mobil penumpang dengan Nomor Polisi BL 1464 AN dan berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Langsa. Selanjutnya sopir L300 dan ketiga imigran illegal tersebut dibawa ke Polres Aceh Timur untuk diambil keterangannya,” kata Kasat Reskrim.
    Kepada petugas, sopir L300 menyebutkan ia mendapatkan penumpang ketiga imigran illegal etnis Rohingya dari ZA di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peureulak Timur.

    Dari keterangan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap ZA (44) dan berhasil diamankan.Baca Juga:>>Saat Pemberkasan Ulang Berkas, BKPSDM Aceh Timur Temukan Surat Kesehatan Palsu, Cek Suratnya

    “Pengakuan ZA, dalam menjalankan aksinya ia turut dibantu oleh AR (18). Berbekal dari keterangan ZA, Tim berhasil mengamankan AR. Selanjutnya, ZA dan AR dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Adi.

    Dikatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa pelaku yang menggerakkan ZA dan AR untuk membawa keluar imigran illegal dari camp pengungsian.

    Dari pengakuan ZA, ia mendapatkan upah Rp. 150.000,00 dari orang yang memerintahkannya. Sedangkan AR yang membawa imigran illegal etnis Rohingya ke rumah ZA meminta upah Rp. 300.000,00 namun upah tersebut belum ia terima.

    “Dan atas perbuatannya, ZA dan AR kami sangkakan Pasal 328 KUHPidana dan atau Pasal 10 Jo Pasal 2 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman minimal 3 (tiga) tahun.

    Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. menyikapi keterlibatan warga lokal dalam peristiwa ini dan diimbau warga untuk tidak terbujuk oleh iming iming dengan membawa imigran illegal etnis Rohingya keluar dari camp penampungan.

    “Semua di-iming-iming pakai uang, mereka tidak tahu bahwa orang yang menerima uang itu jadi tersangka,” kata Kapolres.

    Menurutnya, keterlibatan warga lokal dalam operasi penyelundupan imigran illegal etnis Rohingya dari camp penampungan merupakan “modus operandi” yang bisa terjadi dan berulang.

    “Oleh karena itu, kepada masyarakat jangan terlibat dalam penyelundupan imigran gelap Rohingya. Karena akan memiliki konsekwensi berhadapan dengan hukum. Sudah ada contoh beberapa kasus yang ditangani Polres Aceh Timur. Mari kita jaga wilayah hukum Polres Aceh Timur agar aman dan kondusif.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.(Rilis)

    Baca juga:>>

    • Respon Cepat Bencana, BNPB dan Pemkab Aceh Timur Bangun Huntara Korban Banjir dan tanah longsor
    • Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam
    • Gercep, Bupati Al Farlaky Resmikan Pembangunan Hunian Sementara Bagi Korban Banjir
    • Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Dapur Lapangan dan Layanan Kesehatan Polres Aceh Timur di Serbajadi
    • Kolaborasi Lapangan, Dua Staf Khusus Gubernur Aceh dan IM-TRAX Tembus Jalur Ekstrem Simpang Jernih
    1 2
    Aceh Timur Berita Utama Polres Aceh Timur

    Related Posts

    Daerah

    Respon Cepat Bencana, BNPB dan Pemkab Aceh Timur Bangun Huntara Korban Banjir dan tanah longsor

    January 17, 2026
    Daerah

    Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam

    January 16, 2026
    Aceh Timur

    Kolaborasi Lapangan, Dua Staf Khusus Gubernur Aceh dan IM-TRAX Tembus Jalur Ekstrem Simpang Jernih

    January 15, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025259 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024147 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025126 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.