“Kita khawatir kedepan dapat memantik dishormanisasi yang nantinya berdampak terhadap kepemimpinan dan pembangunan Aceh. Kita harap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi dikhawatirkan akan memecah belah Partai Aceh dan Partai Gerindra yang selama ini harmonis,” harapnya.
“Kita ketahui bersama dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Jika Ketua DPRA berpendapat demikian untuk Dek Fadh, maka sama halnya menjatuhkan Mualem dengan membangun opini publik bahwa Gubernur tidak mampu menilai dan mempertimbangkan pejabat yang ditunjuk,” tutup T Zainal Abidin.
Berita Terkini:>>
- Komisi IV DPRK Aceh Timur Tinjau Lokasi Penampungan Rohingya, Temukan Hal ini
- DPC Gerindra Aceh Timur, Sesalkan Pertanyaan Ketua DPRA
- Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi BRA 13 Tahun Penjara
- Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU
- 13 Talenta Muda Asal Aceh Timur Peroleh Ilmu Sepakbola Standar Nasional
1 2