“Kita khawatir kedepan dapat memantik dishormanisasi yang nantinya berdampak terhadap kepemimpinan dan pembangunan Aceh. Kita harap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi dikhawatirkan akan memecah belah Partai Aceh dan Partai Gerindra yang selama ini harmonis,” harapnya.
“Kita ketahui bersama dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Jika Ketua DPRA berpendapat demikian untuk Dek Fadh, maka sama halnya menjatuhkan Mualem dengan membangun opini publik bahwa Gubernur tidak mampu menilai dan mempertimbangkan pejabat yang ditunjuk,” tutup T Zainal Abidin.
Berita Terkini:>>
- Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur
- Respon Cepat Bencana, BNPB dan Pemkab Aceh Timur Bangun Huntara Korban Banjir dan tanah longsor
- Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam
- Gercep, Bupati Al Farlaky Resmikan Pembangunan Hunian Sementara Bagi Korban Banjir
- Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Dapur Lapangan dan Layanan Kesehatan Polres Aceh Timur di Serbajadi
1 2
