“Kita khawatir kedepan dapat memantik dishormanisasi yang nantinya berdampak terhadap kepemimpinan dan pembangunan Aceh. Kita harap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi dikhawatirkan akan memecah belah Partai Aceh dan Partai Gerindra yang selama ini harmonis,” harapnya.
“Kita ketahui bersama dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Jika Ketua DPRA berpendapat demikian untuk Dek Fadh, maka sama halnya menjatuhkan Mualem dengan membangun opini publik bahwa Gubernur tidak mampu menilai dan mempertimbangkan pejabat yang ditunjuk,” tutup T Zainal Abidin.
Berita Terkini:>>
- KESDM, BPMA, dan Medco E & P, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh
- Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Bencana Aceh Timur
- Haji Uma Salurkan Bantuan DPD RI Peduli Banjir kepada Warga Kuala Simpang
- Wakil Bupati Aceh Timur Tinjau Tiga Lokasi Tanggul Jebol di Dua Kecamatan
- Respons Cepat Polsek Peureulak Barat Adanya Tanah Longsor Akibat Hujan Deras
1 2
