“Kita khawatir kedepan dapat memantik dishormanisasi yang nantinya berdampak terhadap kepemimpinan dan pembangunan Aceh. Kita harap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi dikhawatirkan akan memecah belah Partai Aceh dan Partai Gerindra yang selama ini harmonis,” harapnya.
“Kita ketahui bersama dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Jika Ketua DPRA berpendapat demikian untuk Dek Fadh, maka sama halnya menjatuhkan Mualem dengan membangun opini publik bahwa Gubernur tidak mampu menilai dan mempertimbangkan pejabat yang ditunjuk,” tutup T Zainal Abidin.
Berita Terkini:>>
- Berkah Ramadhan, Kapolsek Pantee Bidari Berbagi kepada Masyarakat
- Kapolsek Julok Salurkan Logistik Bantuan Kapolri Kepada Warga Terdampak Banjir
- 200 Paket Takjil Dibagikan Polres Aceh Timur untuk Pengguna Jalan
- Polres Aceh Timur Gandeng Awak Media dan Satgasus Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
- LSM KANA Terima Surat Kaleng: Berikut Isi Surat Kaleng
1 2
