“Adapun Langkah-langkah Pelatihan NDPE
Melakukan pendataan petani pemasok, Memastikan setiap pemasok terdaftar, Memastikan pemasok memahami NDPE dan memberikan komitmen NDPE dan Kode Etik, Memastikan petani pada setiap pemasok terdaftar, Memastikan diketahui lokasi kebun serta kapasitas produksinya, serta Memastikan TBS yang dikirimkan benar berasal dari kebun terdaftar,” terang Dr. Darmawan.

Katanya, Selain NDPE, perkebunan dan pabrik kelapa sawit juga dapat menerapkan sertifikasi kelapa sawit, seperti Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO),” demikian pungkas Dr. Darmawan.
Turut hadir pada pelatihan NDPE diantaranya Ibrahim, Mar, Koordinator Satuan Tugas Pusat Unggulan Produksi Lestari (Satgas PUPL) dan Hendra Syahrial Koordinator Divisi Sustainability Forum Konservasi Leuser (FKL), Murdani Kepala Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur.
Adapun peserta dalam diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, PT. Padang Palma Permai, PT. ARCO, PT. Patria Kamou,
PT. Blangkara Rayeuk, PT. Parama Agro Sejahtera, PT. Aloer Timur, PT. Timbang Langsa, PT. Tualang Raya, PT. Blang Tualang, PT. Agra Bumi Niaga, PT. Indo Alam Peunaron, PT. Anugrah Fajar Rezeki, PT. Mutiara Sawit Lestari, PT. Bugak Palma Sejahtra, PT. Teupin Lada, PT. Agra Bumi Niaga, PT. Ensem Sawita, PT. Perkasa Subur Sakti, PT. Alam Sawit Indo, Koperasi Prima Jasa, Pusat Unggulan Produksi Lestari, dan Forum konservasi Leuser.
Berita Terkini:>>
- Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur
- Respon Cepat Bencana, BNPB dan Pemkab Aceh Timur Bangun Huntara Korban Banjir dan tanah longsor
- Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam
- Gercep, Bupati Al Farlaky Resmikan Pembangunan Hunian Sementara Bagi Korban Banjir
- Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Dapur Lapangan dan Layanan Kesehatan Polres Aceh Timur di Serbajadi
