“Terkait dugaan pemalsuan surat kesehatan tersebut kami pihak Rumah Sakit butuh kerjasama para pihak (korban_red) untuk dapat menemukan dan menyampaikan ke pihak RSUD siapa oknum dimaksud agar dapat ditindak lanjuti dan kita lapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” demikian pungkas Wadir Administrasi Umum RSUD dr. Zubir Mahmud.
Sementara itu, Teuku Didi Farisha Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Timur membenarkan bahwa, saat petugas penerimaan berkas CPPPK terdapat surat kesehatan rohani palsu.

“Ya benar, petugas penerimaan berkas Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) menemukan surat kesehatan rohani palsu saat di barcode,” ucap Teuku Didi.
Terkat hal tersebut, kami akan minta pihak RSUD dr. Zubir Mahmud untuk mengecek secara langsung seluruh KIR kesehatan yang masuk untuk di cek keasliannya,” demikian tegas Teuku Didi.
Baca juga:>>>
- Tiyong Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Aceh Timur
- Peserta MTR Aceh Timur Tiba di Ajang Musabaqah Tunas Ramadhan Ke-XXIV di Meulaboh
- Anggota Komisi XIII Desak Menteri Impas Tingkatan Keamanan Fasilitas Lapas di Aceh
- Berhasil Lari dari Tempat Scammerd di Laos, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Pemuda Aceh Timur
- YARA : Masa Jabatan Keuchik di Aceh 8 Tahun Konstitusional
Penulis : Iskandar Ishak
Editor : Seni Hendri