Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Cita Sehat Fondation Edukasi Kesehatan Ibu Hamil dan Anak di Indra Makmu

      August 27, 2025

      Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Posyandu Gampong Seunebok Jalan Laksanakan Kegiatan Rutin Bulanan

      August 22, 2025

      Camat Ranto Peureulak, Syahdannur Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

      August 17, 2025

      Muspika dan Korwil Ranto Peureulak Gelar Karnaval dan Gerak Jalan HUT ke-80 RI, Ini Sekolah Peraih Juara

      August 17, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Pemkab Aceh Timur Melalui Dinsos Gelar Rakor KAT
    Daerah

    Pemkab Aceh Timur Melalui Dinsos Gelar Rakor KAT

    Iskandar IshakNovember 15, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    oppo_2

    metropesawat.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemberdayaan masyarakat Komunikasi Adat Terpencil (KAT).

    Kegiatan pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) digelar di aula Kantor Dinsos setempat, Jumat (15/11/2024).

    Plt Dinas Sosial Aceh Timur, Sulaiman dalam sambutan dan arahan mengatakan pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) ini merupakan Kegiatan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 186/2014.

    “Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) melibatkan tiga Desa yang tergabung dalam tiga Kecamatan di Aceh Timur,” ucap Sulaiman.

    Adapun Kecamatan yang mendapatkan pemberdayaan masyarakat KAT yakini Kecamatan Sungai Raya (Desa Gajah Mentah) Kecamatan Birem Bayeun (Desa Buket Seuleumak) dan Kecamatan Julok (Desa Buket Makmue),” terang Sulaiman.

    Lebih lanjut, Plt Dinsos menyampaikan bahwa, Kegiatan ini merupakan peraturan presiden nomor 186/2014 menyebutkan bahwa, pasal 1, Komunitas Adat Terpencil yang selanjutnya di singkat dengan KAT adalah sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi dan sosial ekonomi.

    “Kemudian dalam pasal tiga, disebutkan adapun tujuan pemberdayaan sosial KAT yakni pemberdayaan sosial terhadap KAT dimaksud untuk mengembangkan kemandiriannya agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya,” jelas Sulaiman.

    Berdasarkan hal tersebut, dinas sosial Kabupaten Aceh Timur telah melakukan pendataan dan evaluasi terhadap kelompok yang dimaksud dalam Perpres tersebut untuk dapat dilakukan upaya pemberdayaan,” ungkap Sulaiman.

    “Adapun tujuan utama dilaksanakan rakor KAT ini adalah untuk terwujudnya persamaan persepsi semua stakeholder baik dinas-dinas terkait juga instansi masyarakat lainnya yang berhubungan dengan komunitas adat terpencil yang berhubungan dengan Komunitas Adat Terpencil yang ada di Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

    Lebih lanjut, Sulaiman menjelaskan bahwa, sesuai uni kelayakan akademisi terhadap komunitas adat terpencil desa Gajah Mentah pada tahun 2022 layak disebut KAT.

    Maka, pada akhir tahun 2023, Dinsos Aceh Timur telah mengusulkan untuk mendapatkan perhatian Kementrian Sosial.

    “Alhamdulillah, pada tahun 2025, Kementrian Sosial akan melaksanakan program pemberdayaan KAT di Desa Gajah Mentah,” sebut Sulaiman.

    Dan pada tahun ini melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos akan melaksakan kegiatan sosialisasi di tiga titik, yakni Desa Gajah Mentah, Buket Seuleumak, dan Desa Buket Makmue,” katanya.

    “Semua peserta melalui rakor ini dapat memberikan saran dan kontribusi positif dalam program pemberdayaan KAT, sehingga kita dapat bekerjasama untuk meningkatkan kualitas KAT secara maksimal,” demikian pungkas Plt Dinsos Aceh Timur Sulaiman.

    Adapun Pemateri pada kegiatan tersebut yaitu dari Lembaga Peduli Duafa Musfendi prinsip Aceh, dengan jumlah 50 peserta diantaranya, TKSK, Camat, Keuchik, Sekdes dan dinas terkait.

    Aceh Timur Budaya Dinsos Komunitas Adat Terpencil Masyarakat Rakor

    Related Posts

    Daerah

    Cita Sehat Fondation Edukasi Kesehatan Ibu Hamil dan Anak di Indra Makmu

    August 27, 2025
    Daerah

    Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Posyandu Gampong Seunebok Jalan Laksanakan Kegiatan Rutin Bulanan

    August 22, 2025
    Daerah

    Camat Ranto Peureulak, Syahdannur Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

    August 17, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025149 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024123 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025102 Views
    Seni Budaya

    Meriahkan HUT ke-80 RI, Gampong Buket Rumia Gelar Aneka Perlombaan

    August 24, 2025

    Medco Rayakan Semarak HUT ke-80 RI dengan Masyarakat Desa Sekitar Operasi

    August 23, 2025

    Berikut Pemenang Gelaran HUT RI ke-80 Gampong Seunebok Jalan Peureulak Timur

    August 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.