Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Bentuk Kerjasama, Haji Uma Silahturahmi Lebaran dengan Wakil Bupati Aceh Timur

      March 31, 2025

      Telan Anggaran Desa Rp4 Miliar, Pelatihan Keterampilan Bagi Warga Aceh Timur Dianggap Tak Maksimal

      June 27, 2025

      APDESI Aceh Barat Dukung FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

      June 20, 2025

      Medco E&P Malaka Gelar Senam Sehat Bagi Bumil, Ini Tujuannya

      June 19, 2025

      Peunaron Kumpulkan 40 Kantong Saat Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

      June 16, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Pemkab Aceh Timur Melalui Dinsos Gelar Rakor KAT
    Daerah

    Pemkab Aceh Timur Melalui Dinsos Gelar Rakor KAT

    Iskandar IshakNovember 15, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    oppo_2

    metropesawat.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemberdayaan masyarakat Komunikasi Adat Terpencil (KAT).

    Kegiatan pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) digelar di aula Kantor Dinsos setempat, Jumat (15/11/2024).

    Plt Dinas Sosial Aceh Timur, Sulaiman dalam sambutan dan arahan mengatakan pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) ini merupakan Kegiatan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 186/2014.

    “Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) melibatkan tiga Desa yang tergabung dalam tiga Kecamatan di Aceh Timur,” ucap Sulaiman.

    Adapun Kecamatan yang mendapatkan pemberdayaan masyarakat KAT yakini Kecamatan Sungai Raya (Desa Gajah Mentah) Kecamatan Birem Bayeun (Desa Buket Seuleumak) dan Kecamatan Julok (Desa Buket Makmue),” terang Sulaiman.

    Lebih lanjut, Plt Dinsos menyampaikan bahwa, Kegiatan ini merupakan peraturan presiden nomor 186/2014 menyebutkan bahwa, pasal 1, Komunitas Adat Terpencil yang selanjutnya di singkat dengan KAT adalah sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi dan sosial ekonomi.

    “Kemudian dalam pasal tiga, disebutkan adapun tujuan pemberdayaan sosial KAT yakni pemberdayaan sosial terhadap KAT dimaksud untuk mengembangkan kemandiriannya agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya,” jelas Sulaiman.

    Berdasarkan hal tersebut, dinas sosial Kabupaten Aceh Timur telah melakukan pendataan dan evaluasi terhadap kelompok yang dimaksud dalam Perpres tersebut untuk dapat dilakukan upaya pemberdayaan,” ungkap Sulaiman.

    “Adapun tujuan utama dilaksanakan rakor KAT ini adalah untuk terwujudnya persamaan persepsi semua stakeholder baik dinas-dinas terkait juga instansi masyarakat lainnya yang berhubungan dengan komunitas adat terpencil yang berhubungan dengan Komunitas Adat Terpencil yang ada di Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

    Lebih lanjut, Sulaiman menjelaskan bahwa, sesuai uni kelayakan akademisi terhadap komunitas adat terpencil desa Gajah Mentah pada tahun 2022 layak disebut KAT.

    Maka, pada akhir tahun 2023, Dinsos Aceh Timur telah mengusulkan untuk mendapatkan perhatian Kementrian Sosial.

    “Alhamdulillah, pada tahun 2025, Kementrian Sosial akan melaksanakan program pemberdayaan KAT di Desa Gajah Mentah,” sebut Sulaiman.

    Dan pada tahun ini melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos akan melaksakan kegiatan sosialisasi di tiga titik, yakni Desa Gajah Mentah, Buket Seuleumak, dan Desa Buket Makmue,” katanya.

    “Semua peserta melalui rakor ini dapat memberikan saran dan kontribusi positif dalam program pemberdayaan KAT, sehingga kita dapat bekerjasama untuk meningkatkan kualitas KAT secara maksimal,” demikian pungkas Plt Dinsos Aceh Timur Sulaiman.

    Adapun Pemateri pada kegiatan tersebut yaitu dari Lembaga Peduli Duafa Musfendi prinsip Aceh, dengan jumlah 50 peserta diantaranya, TKSK, Camat, Keuchik, Sekdes dan dinas terkait.

    Aceh Timur Budaya Dinsos Komunitas Adat Terpencil Masyarakat Rakor

    Related Posts

    Daerah

    Telan Anggaran Desa Rp4 Miliar, Pelatihan Keterampilan Bagi Warga Aceh Timur Dianggap Tak Maksimal

    June 27, 2025
    Aceh Timur

    Disdukcapil Aceh Timur Ajak Warga Aktifkan IKD

    June 25, 2025
    Berita Utama

    Bupati Al-Farlaky : Gaji 13 ASN Aceh Timur Segera Cair, ASN Juga Dapat Reward Jika…

    June 24, 2025
    Ads
    Adv
    Ekonomi Bisnis

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024112 Views

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025105 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202598 Views
    Seni Budaya

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024

    Hadiri Safari Subuh ke-349 di Sungai Raya, Pj Bupati Amrullah Santuni Anak Yatim

    November 2, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.