Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Tarmizi Daud DPRK Aceh Timur Minta BNPB Tidak Persulit Korban Banjir mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah

      February 26, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026

      Wujudkan Lingkungan Indah Pasca Banjir, Istri Wabup Bantu Puluhan Pot Bunga untuk RSUD SAAS

      February 11, 2026

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Pemkab Aceh Timur Melalui Dinsos Gelar Rakor KAT
    Daerah

    Pemkab Aceh Timur Melalui Dinsos Gelar Rakor KAT

    Iskandar IshakNovember 15, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    oppo_2

    metropesawat.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemberdayaan masyarakat Komunikasi Adat Terpencil (KAT).

    Kegiatan pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) digelar di aula Kantor Dinsos setempat, Jumat (15/11/2024).

    Plt Dinas Sosial Aceh Timur, Sulaiman dalam sambutan dan arahan mengatakan pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) ini merupakan Kegiatan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 186/2014.

    “Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) melibatkan tiga Desa yang tergabung dalam tiga Kecamatan di Aceh Timur,” ucap Sulaiman.

    Adapun Kecamatan yang mendapatkan pemberdayaan masyarakat KAT yakini Kecamatan Sungai Raya (Desa Gajah Mentah) Kecamatan Birem Bayeun (Desa Buket Seuleumak) dan Kecamatan Julok (Desa Buket Makmue),” terang Sulaiman.

    Lebih lanjut, Plt Dinsos menyampaikan bahwa, Kegiatan ini merupakan peraturan presiden nomor 186/2014 menyebutkan bahwa, pasal 1, Komunitas Adat Terpencil yang selanjutnya di singkat dengan KAT adalah sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi dan sosial ekonomi.

    “Kemudian dalam pasal tiga, disebutkan adapun tujuan pemberdayaan sosial KAT yakni pemberdayaan sosial terhadap KAT dimaksud untuk mengembangkan kemandiriannya agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya,” jelas Sulaiman.

    Berdasarkan hal tersebut, dinas sosial Kabupaten Aceh Timur telah melakukan pendataan dan evaluasi terhadap kelompok yang dimaksud dalam Perpres tersebut untuk dapat dilakukan upaya pemberdayaan,” ungkap Sulaiman.

    “Adapun tujuan utama dilaksanakan rakor KAT ini adalah untuk terwujudnya persamaan persepsi semua stakeholder baik dinas-dinas terkait juga instansi masyarakat lainnya yang berhubungan dengan komunitas adat terpencil yang berhubungan dengan Komunitas Adat Terpencil yang ada di Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

    Lebih lanjut, Sulaiman menjelaskan bahwa, sesuai uni kelayakan akademisi terhadap komunitas adat terpencil desa Gajah Mentah pada tahun 2022 layak disebut KAT.

    Maka, pada akhir tahun 2023, Dinsos Aceh Timur telah mengusulkan untuk mendapatkan perhatian Kementrian Sosial.

    “Alhamdulillah, pada tahun 2025, Kementrian Sosial akan melaksanakan program pemberdayaan KAT di Desa Gajah Mentah,” sebut Sulaiman.

    Dan pada tahun ini melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos akan melaksakan kegiatan sosialisasi di tiga titik, yakni Desa Gajah Mentah, Buket Seuleumak, dan Desa Buket Makmue,” katanya.

    “Semua peserta melalui rakor ini dapat memberikan saran dan kontribusi positif dalam program pemberdayaan KAT, sehingga kita dapat bekerjasama untuk meningkatkan kualitas KAT secara maksimal,” demikian pungkas Plt Dinsos Aceh Timur Sulaiman.

    Adapun Pemateri pada kegiatan tersebut yaitu dari Lembaga Peduli Duafa Musfendi prinsip Aceh, dengan jumlah 50 peserta diantaranya, TKSK, Camat, Keuchik, Sekdes dan dinas terkait.

    Aceh Timur Budaya Dinsos Komunitas Adat Terpencil Masyarakat Rakor

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    LSM KANA Terima Surat Kaleng: Berikut Isi Surat Kaleng

    March 4, 2026
    Daerah

    Tarmizi Daud DPRK Aceh Timur Minta BNPB Tidak Persulit Korban Banjir mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah

    February 26, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Dugaan Kejanggalan Proyek Sumur Bor BNPB di Aceh Timur, Metode Geolistrik Dipertanyakan

    February 26, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025274 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024151 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025139 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.