metropesawat.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.HI.M.SI melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keungan dan Pembangunan, M. Ikhsan Ahyat, S. STP, M. AP. membuka kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) penyusunan rancangan rencana kerja pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Timur Tahun 2026, di Gedung SKB, Rabu (26/3/2025).
“Dasar pelaksanaan Musrenbang penyusunan rancangan RKPK Aceh Timur Tahun 2026 adalah undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ujar Al-Farlaky.
Tambahnya, Musrenbang Penyusunan Rancangan RKPK Aceh Timur Tahun 2026 merupakan musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Aceh Timur, untuk memecahkan berbagai masalah dan tantangan pembangunan yang harus dapat diselesaikan secara bersama-sama antar lembaga pemerintah, baik itu eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Aceh Timur.
Bupati Aceh Timur menghimbau kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, agar dapat meningkatkan kinerja dan memprioritaskan usulan program/kegiatan hasil pelaksanaan Musrenbang di kecamatan dan kabupaten serta mengintegrasikan pokok-pokok pikiran anggota DPRK dengan tetap memperhatikan pencapaian prioritas pembangunan daerah dan mensinergikan dengan pencapaian prioritas nasional dan provinsi.
Lanjut Baca Halaman 2:>>