Terlihat Pekerja lanjutan rehabilitasi Gedung ISC tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Foto | metropesawat.com.
metropesawat.com, Aceh Timur – Pekerjaan lanjutan Proyek Rehabilitasi Gedung Idi Sport Center (ISC) Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga yang sedang dilaksanakan terlihat para pekerja tidak menggunakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Pantauan metropesawat.com, Jumaat (28/6/2024) sekitar pukul 10:45 WIB pekerjaan lanjutan rehabilitasi Gedung Idi Sport Center (ISC) dengan pagu Rehabilitasi Gedung bertingkat Ruang kelas Dengan Pagu Anggaran Rp. 2.879. 879.000, dikerjakan oleh CV Gunung Agung Jaya dan konsultan pengawas Cv Aljabar Enegeering Consultant.
Saat metropesawat.com, melakukan pemantauan terlihat semua para pekerja tidak memakai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Padahalal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan syarat dan aturan penting dalam bekerja dan demi keselamatan bekerja, itu tidak boleh disepelekan dan aturannya di wajibkan,” ucap Muzakir Ketua LSM KANA (Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh).
Bahkan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pun sudah dianggarkan untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu boot dan masker,” demikian kata Muzakir lagi.
Dari pantauan metropesawat.com, para pekerja terlihat tidak menggunakan pelindung kepala, dimana hal tersebut berguna untuk melindungi bagian kepala dari sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi.
Maka ini sangat jelas sudah melanggar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja.
Hingga berita ini terbitkan metropesawat.com, belum mendapatkan tanggapan apapun dari pihak Pelaksana dan Konsultan pengawas.