metropesawat.com, ACEH TIMUR –
Seiring akan berakhirnya masa jabatan Keuchik Gampong Seuneubok Baro pada 20 September 2025 mendatang, maka Pemerintah Gampong Seuneubok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, telah membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) untuk menjaring bakal calon keuchik dan menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan hingga keuchik baru terpilih di desa tersebut.
Untuk menyukseskan pemilihan keuchik, maka Tuha Peut Gampong Seuneubok Baro, telah membentuk dan menetapkan Panitia Pemilihan Keuchik, terdiri dari Ketua Safrizal, Wakil Ketua Darkasyi, Sekretaris Emayanti, Anggota Irmayandi, dan Anggota Muhammad Iqbal.
Agar panitia P2K, dapat segera melaksanakan tahapan pemilihan keuchik, maka Ketua TPG Seuneubok Baro Zulkifli, SE, MSi, didampingi Wakil Ketua M Amin, Sekretaris M. Irfan, Bukhari, dan Saiful, disaksikan Camat Ranto Peureulak, Syahdannur, Kasi Pemerintahan Irwan SH, menyerahkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik, kepada Ketua P2K Safrizal didampingi anggota, di Kantor Camat Ranto Peureulak, Rabu (3/9/2025).
Ketua Panitia Pemilihan Keuchik Gampong Seuneubok Baro, Safrizal kepada wartawan, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Keputusan Tuha Peut Gampong Seuneubok Baro, Nomor 01/TPG/SNB/2025 tanggal 26 Agustus 2025 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Seuneubok Baro.
“Karena itu, kita sudah menerbitkan pengumuman kepada seluruh masyarakat Gampong Seunebok Baro, untuk dapat ikut serta mencalonkan diri menjadi Calon Keuchik Seuneubok Baro Periode 2025-2031 yang akan diselenggarakan pada 7 Oktober 2025 mendatang,” ungkap Safrizal.
“Bakal calon keuchik nantinya diwajibkan menyampaian Visi dan Misi serta penyampaian program kerja apabila terpilih sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro,” jelas Safrizal.
Bagi warga yang berminat mencalonkan diri sebagai Calon Keuchik Gampong Seuneubok Baro, maka diminta untuk melengkapi persyaratan sesuai Pasal 13 Qanun Aceh, Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh.
Atau dapat melihat langsung pada pengumuman yang ditempel di sejumlah tempat di desa.
“Bagi calon yang telah memenuhi syarat-syarat maka dapat segera mendaftarkan diri kepada Panitia Pemilihan Keuchik Gampong Seuneubok Baro, melalui Sekretaris Emayanti, atau dapat menghubungi di nomor HP 0822-8301-5234,” jelas Safrizal.
“Pendaftaran kita buka 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, Rabu (3/9/2025) dan akan ditutup pada 17 September 2025 mendatang. Pendaftaran, kita terima mulai pukul 09-17.00 WIB waktu kerja,” tutup Safrizal.(*)
Penulis : Seni Hendri | reporter metropesawat.com