metropesawat.com, ACEH TIMUR – Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, mengaku pihaknya (Pemerintah Aceh) setelah Hari Raya Idul Fitri akan menurunkan tim untuk mengukur Hak Guna Usaha perusahaan perkebunan yang ada di Aceh Timur.
Hal itu disampaikan Mualem, saat menyampaikan sambutan kepada pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin, saat dilantik sebagai Bupati dan Wakil Aceh Timur periode 2025-2030, dalam rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Rabu (19/3/2025).
“Saya tahu di Aceh Timur banyak petani, dan perkebunan. Karena itu, saya mohon kerjasama, Pak Kapolres, Dandim, dan Pak Bupati, kami (Pemerintah Aceh) akan mengukur HGU kebun-kebun tersebut. Hal ini untuk mengetahui jelas atau tidak jelas, sesuai atau tidak dengan luas HGU, jika lebih daripada HGU kami akan mengambil tindakan tegas, untuk mengambil dan membagikannya kepada masyarakat, hal ini untuk kebahagian masyarakat. Maka oleh sebab itu setelah Hari Raya Idul Fitri akan ada tim yang akan mengukur HGU perkebunan tersebut,” ungkap Mualem.
Baca juga :
- Komitmen Bupati Al-Farlaky, Paparkan Konsep Pembangunan Aceh Timur Lima Tahun Mendatang
- Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky bertemu Ketua Komisi IV DPR-RI Titik Soeharto di Banda Aceh
- Pasien Masuk IGD RSUD dr Zubir Mahmud Tak Kunjung Dapat Kamar
- Pemkab Aceh Timur Hadir di Tengah Warga, Bantu Korban Kebakaran di Pantee Bidari
- Rumah Warga Yang Sudah Tidak Layak Huni Di Simpang Ulim Tak Kunjung Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah
Sebelum pemerintah Aceh melakukan tindak tegas, dan menurunkan tim pengukuran, ungkap Mualem, ia meminta pihak perusahaan agar segera memberikan laporan tentang luas HGU nya kepada pemerintah Aceh.
“Tolong pihak perusahaan memberikan laporan HGU nya kepada pemerintah Aceh. Nanti jangan salahkan kami, kepada wartawan tolong tulis yang besar-besar agar diketahui. Selebihnya, akan kami buat plasma sesuai dengan peraturan pemerintah 20 persen harus ada untuk masyarakat, maka kami mohon kepada pemilik HGU agar memberikan laporan secepatnya, karena setelah lebaran saya perintahkan Dinas perkebunan, mengukur semua HGU perkebunan di Aceh Timur,” tegas Mualem.
Seperti perkebunan KSO PTPN 1 dan III di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, HGU-nya sangat luas.
“Apakah sesuai prosedur HGU perusahaan tersebut. HGU nya cukup luas, dan besar KSO PTPN 1 dan 3,” ungkap Mualem.(*)
lanjut baca berita terkini :>
- Komitmen Bupati Al-Farlaky, Paparkan Konsep Pembangunan Aceh Timur Lima Tahun Mendatang
- Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky bertemu Ketua Komisi IV DPR-RI Titik Soeharto di Banda Aceh
- Pasien Masuk IGD RSUD dr Zubir Mahmud Tak Kunjung Dapat Kamar
- Pemkab Aceh Timur Hadir di Tengah Warga, Bantu Korban Kebakaran di Pantee Bidari
- Rumah Warga Yang Sudah Tidak Layak Huni Di Simpang Ulim Tak Kunjung Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah