Johar Fahlani menegaskan bahwa DPRK membutuhkan data lengkap atas seluruh aset pembangunan yang telah dikerjakan menggunakan APBK. Ia mengatakan masih banyak aset yang belum terdata dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengawasan serta pemanfaatannya.
“Kita mempertanyakan kejelasan seluruh aset pembangunan milik Pemda. Banyak aset yang statusnya belum jelas, mulai dari pencatatan hingga pemanfaatannya. Data ini harus diserahkan oleh Badan Keuangan Daerah secara lengkap,” ujar Johar dalam rapat tersebut.
Selain meminta data aset pembangunan dan lokasi seluruh titik toko milik Pemda, Johar juga menanyakan besaran harga sewa toko milik Pemda yang diberikan kepada masyarakat. Ia menilai informasi ini harus transparan agar tidak terjadi perbedaan perlakuan atau potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Saya juga menanyakan kepada Badan Keuangan Daerah, berapa sebenarnya harga sewa toko milik Pemda yang dikenakan kepada masyarakat. Ini penting agar kita mengetahui apakah tarifnya sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Johar, pendataan dan transparansi tarif sewa merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa aset milik Pemda benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan mampu memberi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Banggar DPRK Aceh Timur menegaskan akan terus mengawal proses pendataan aset daerah dan meminta BKD untuk segera menyerahkan data yang diminta, termasuk rincian harga sewa toko, lokasi aset, serta status pemanfaatannya. Hal ini dinilai penting agar pembahasan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Johar Fahlani menutup pernyataannya dengan harapan agar Pemda meningkatkan tata kelola aset demi mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif.
Editor : Jamadon
