Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Wakil Bupati Aceh Timur Tinjau Tiga Lokasi Tanggul Jebol di Dua Kecamatan

      December 1, 2025

      Johar Fahlani Pertanyakan Kejelasan Aset Dan Harga Sewa Toko Milik Pemda dalam Rapat Banggar

      November 20, 2025

      CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

      November 18, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Ini Kata Kuasa Hukum, Terkait Siapa Pemilik Sah  PT. Atakana Company
    Daerah

    Ini Kata Kuasa Hukum, Terkait Siapa Pemilik Sah  PT. Atakana Company

    Iskandar IshakJuly 3, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, Aceh Timur – Berdasarkan (Akta Hak Usaha) AHU-AH .01.09-0216128 tertanggal 20 Juni 2024 menyebutkan bahwa kepemilikan saham sah atas nama Juanda Andika Siregar selaku Direktur PT. Atakana Company. 

    Hal itu disampaikan, Blinton M. Samosir, SH, MH selaku kuasa hukum PT. Atakana Company usai menghadiri rapat mediasi yang di fasilitasi Pemda Aceh Timur, Rabu (3/7/2024).

    “Ya benar, kami selaku kepemilikan sah PT. Atakana Company hari ini diminta mwnghadiri rapat mediasi yang digelar Pemda Aceh Timur, bertempat di aula setdakab Aceh Timur,” sebut Blinton.

    Katanya, dalam rapat mediasi tersebut dirinya selaku kuasa hukum yang sah atas kepemilikan PT. Atakana Company meminta kepada pemda Aceh Timur untuk membuka palang (area masuk kebun_red).

    “Sejak kepemilikan yang sah atas perkebunan tersebut, dan baru pertama kali ini pihak kami dipanggil untuk mediasi,” ucap Blinton. 

    Lebih lanjut meyebutkan bahwa, kita selama ini tidak menganggap ada polemik, karena sesuai prosedur sah milik klaen saya,” ujar Blinton. 

    “Karena, kita telah melakukan jual beli saham terhadap kepemilikan sebelumnya atas nama pak Harbinder Sing Pak Sardo Sing serta Pak Suheri dan itu tertuang di akta nomor 54 dan AHU nya juga ada,” terang Blinton. 

    Makanya setelah itu kita cek ternyata bersih di lembaran negara dan aktanya terbit lalu kita lakukan jual beli dihadapan notaris pada 20 Juni 2024,” ungkap Blinton. 

    oppo_2

    “Jadi kenapa permasalahan ini terjadi dan baru hari ini kita diundang ke pemkab Aceh Timur untuk digelar mediasi,” papar Blinton. 

    Sementara pihak yang selama ini mengklaim kepemilikannya atas PT. Atakana Company tidak, hanya kami pemilik yang sah hadir dalam rapat mediasi ini,” cetus Blinton.

    Disisi lain, Blinton selaku kuasa hukum maka kami selaku pemilik baru dan sah secara hukum maka kami mohon untuk dibuka kan palang atau gembok menuju perkebunan agar kami dapat memberi pemahaman dan kontribusi yang baik bagi masyarakat sebagaimana keinginan masyarakat. 

    “Maka dalam mediasi hari ini kami memohon selaku pemilik yang sah untuk diperkenlkan kepada msayarakat bahwa kami ini pemilik yang baru sehingga kita bisa merespon apa yang selama ini menjadi kendala dan keinginan masyarakat,” demikian pungkas Blinton M. Samosir, SH, MH kuasa hukum PT. Atakana Company. 

    Turut hadir dalam mediasi tersebut diantaranya, Asisten II Setdakab Aceh Timur Dr. Darmawan M Ali, Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, Kasi Pidum Kajari Aceh Timur Septiadi Hendra Wijaya, Humas PT. Atakana Company Ahmad Ibrahim, Kuasa Hukum PT. Atakana Company Irfan, Keuchik Seumenah Jaya Muhammad Salam dan para tamu undangan lainnya.

    Aceh Timur Mediasi Perkebunan PT. Atakana Company Sawit Sengketa

    Related Posts

    Aceh Timur

    Warga Indra Makmu Mulai Galang Baju Bekas Untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 3, 2025
    Aceh Timur

    Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Bencana Aceh Timur

    December 3, 2025
    Daerah

    Wakil Bupati Aceh Timur Tinjau Tiga Lokasi Tanggul Jebol di Dua Kecamatan

    December 1, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025234 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024141 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025119 Views
    Seni Budaya

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.