Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Posyandu Gampong Seunebok Jalan Laksanakan Kegiatan Rutin Bulanan

      August 22, 2025

      Camat Ranto Peureulak, Syahdannur Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

      August 17, 2025

      Muspika dan Korwil Ranto Peureulak Gelar Karnaval dan Gerak Jalan HUT ke-80 RI, Ini Sekolah Peraih Juara

      August 17, 2025

      Iptu Nasril Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Ranto Peureulak, Upacara Khidmat dan Sukses

      August 17, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Ini Kata Kuasa Hukum, Terkait Siapa Pemilik Sah  PT. Atakana Company
    Daerah

    Ini Kata Kuasa Hukum, Terkait Siapa Pemilik Sah  PT. Atakana Company

    Iskandar IshakJuly 3, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, Aceh Timur – Berdasarkan (Akta Hak Usaha) AHU-AH .01.09-0216128 tertanggal 20 Juni 2024 menyebutkan bahwa kepemilikan saham sah atas nama Juanda Andika Siregar selaku Direktur PT. Atakana Company. 

    Hal itu disampaikan, Blinton M. Samosir, SH, MH selaku kuasa hukum PT. Atakana Company usai menghadiri rapat mediasi yang di fasilitasi Pemda Aceh Timur, Rabu (3/7/2024).

    “Ya benar, kami selaku kepemilikan sah PT. Atakana Company hari ini diminta mwnghadiri rapat mediasi yang digelar Pemda Aceh Timur, bertempat di aula setdakab Aceh Timur,” sebut Blinton.

    Katanya, dalam rapat mediasi tersebut dirinya selaku kuasa hukum yang sah atas kepemilikan PT. Atakana Company meminta kepada pemda Aceh Timur untuk membuka palang (area masuk kebun_red).

    “Sejak kepemilikan yang sah atas perkebunan tersebut, dan baru pertama kali ini pihak kami dipanggil untuk mediasi,” ucap Blinton. 

    Lebih lanjut meyebutkan bahwa, kita selama ini tidak menganggap ada polemik, karena sesuai prosedur sah milik klaen saya,” ujar Blinton. 

    “Karena, kita telah melakukan jual beli saham terhadap kepemilikan sebelumnya atas nama pak Harbinder Sing Pak Sardo Sing serta Pak Suheri dan itu tertuang di akta nomor 54 dan AHU nya juga ada,” terang Blinton. 

    Makanya setelah itu kita cek ternyata bersih di lembaran negara dan aktanya terbit lalu kita lakukan jual beli dihadapan notaris pada 20 Juni 2024,” ungkap Blinton. 

    oppo_2

    “Jadi kenapa permasalahan ini terjadi dan baru hari ini kita diundang ke pemkab Aceh Timur untuk digelar mediasi,” papar Blinton. 

    Sementara pihak yang selama ini mengklaim kepemilikannya atas PT. Atakana Company tidak, hanya kami pemilik yang sah hadir dalam rapat mediasi ini,” cetus Blinton.

    Disisi lain, Blinton selaku kuasa hukum maka kami selaku pemilik baru dan sah secara hukum maka kami mohon untuk dibuka kan palang atau gembok menuju perkebunan agar kami dapat memberi pemahaman dan kontribusi yang baik bagi masyarakat sebagaimana keinginan masyarakat. 

    “Maka dalam mediasi hari ini kami memohon selaku pemilik yang sah untuk diperkenlkan kepada msayarakat bahwa kami ini pemilik yang baru sehingga kita bisa merespon apa yang selama ini menjadi kendala dan keinginan masyarakat,” demikian pungkas Blinton M. Samosir, SH, MH kuasa hukum PT. Atakana Company. 

    Turut hadir dalam mediasi tersebut diantaranya, Asisten II Setdakab Aceh Timur Dr. Darmawan M Ali, Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, Kasi Pidum Kajari Aceh Timur Septiadi Hendra Wijaya, Humas PT. Atakana Company Ahmad Ibrahim, Kuasa Hukum PT. Atakana Company Irfan, Keuchik Seumenah Jaya Muhammad Salam dan para tamu undangan lainnya.

    Aceh Timur Mediasi Perkebunan PT. Atakana Company Sawit Sengketa

    Related Posts

    Daerah

    Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Posyandu Gampong Seunebok Jalan Laksanakan Kegiatan Rutin Bulanan

    August 22, 2025
    Daerah

    Camat Ranto Peureulak, Syahdannur Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

    August 17, 2025
    Daerah

    Muspika dan Korwil Ranto Peureulak Gelar Karnaval dan Gerak Jalan HUT ke-80 RI, Ini Sekolah Peraih Juara

    August 17, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025140 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024122 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025102 Views
    Seni Budaya

    Berikut Pemenang Gelaran HUT RI ke-80 Gampong Seunebok Jalan Peureulak Timur

    August 22, 2025

    Semarakkan HUT ke-80 RI, Gampong Seunebok Jalan Gelar Aneka Perlombaan

    August 19, 2025

    KAHMI Dukung Program Bupati Al-Farlaky Pugar Situs Kerajaan Islam di Peureulak

    July 12, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.