Karena tak kunjung membaik, keluarga memutuskan dan meminta bantuan agar Misdayanti dipulangkan dan melanjutkan proses pengobatan di Aceh.
Proses pemulangan Misdayanti berawal dari surat yang dikirim Keuchik Gampong Pante Cermin kepada Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma dan kemudian dikoordinasikan Haji Uma dengan Group Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia yang diketuai Junaidi R dan meminta bantuan pengurusan proses pemulangan.
Total biaya pemulangan mencapai Rp 6 juta yang seluruhnya ditanggung majikan tempat ia bekerja di Malaysia. Sementara Haji Uma memfasilitasi penjemputan di bandara dan proses rujukan ke RSUDZA. Haji Uma juga turut membantu biaya makan pendamping selama Misdayanti dirawat di Banda Aceh.
Sementara itu, Nely yang merupakan adik kandung Misdayanti menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu proses pemulangan kakak kandungnya dari Malaysia, terutama Haji Uma dan tim di Banda Aceh serta relawan GAB di Malaysia yang membantu seluruh proses pengurusan pemulangan.
“Kami sekeluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Haji Uma yang telah membantu fasilitasi pemulangan, penjemputan, rujukan ke RSUDZA serta biaya pendamping. Terima kasih kepada GAB yang telah membantu pengurusan di Malaysia dan sejumlah pihak lain yang ikut mendukung, yakni Grup Aceh Meutuah dan Group Coper”, ucap Nely melalui tim Haji Uma dengan penuh haru.
Editor : Jamadon
