Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Juru Bicara KPA: Tidak Ada Perintah Naikkan Bendera Bulan Bintang pada 25 Desember 2025

      December 26, 2025

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam

      January 16, 2026

      Dugaan Maladministrasi di Pilkeuchik Damar Siput P2K di Tuding Tak Netral dan Langgar Qanun

      January 13, 2026

      PGA IPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tahap Lima di Tamiang

      January 12, 2026

      Demi Rakyatnya, Wabup T Zainal Terobos Banjir Salurkan Bantuan Bagi Warga Mengungsi di Indra Makmu

      January 9, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora » Page 2
    Daerah

    CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

    JamadonNovember 18, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Diantaranya adalah menyerahkan laporan keuangan pengelolaan lahan hak guna usaha (HGU) ke PT. Wajar Corpora berupa neraca yang sudah diaudit oleh akuntan publik paling lambat dua (2) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    Namun, laporan tersebut belum diserahkan, termasuk laporan bulanan mulai bulan Januari tahun 2024 sampai dengan bulan September tahun 2025 dan laporan triwulan.

    Selain itu, CV. Multy Karya Baru juga belum memenuhi kewajiban memberikan sejumlah honorium setiap bulannya terhitung sejak 1 November 2024 yang diperuntukkan bagi pengurus PT. Wajar Corpora.

    Adapun Besaran honorium yang disepakati adalah Direktur sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) perbulan dan Komisaris sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) perbulan.

    PT. Wajar Corpora telah meminta kepada CV. Multy Karya Baru untuk segera memenuhi kewajiban yang belum dilaksanakan tersebut paling lambat tanggal 30 September 2025.

    Namun, hingga saat ini CV. Multy Karya Baru belum menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya.

    Anehnya, semenjak ditandatangani kontrak kerja pada tanggal 2 November 2024, CV. Multy Karya Baru tidak pernah membuat laporan triwulan kepada Direktur PT. Wajar Corpora.

    Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan CV. Multy Karya Baru dalam menjalankan perjanjian kerjasama tersebut

    Penulis : Iskandar Ishak | Reporter Metropesawat.com

    Editor : Jamadon.

    1 2
    Berita Utama CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

    Related Posts

    Daerah

    Respon Cepat Bencana, BNPB dan Pemkab Aceh Timur Bangun Huntara Korban Banjir dan tanah longsor

    January 17, 2026
    Daerah

    Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam

    January 16, 2026
    Aceh Timur

    Kolaborasi Lapangan, Dua Staf Khusus Gubernur Aceh dan IM-TRAX Tembus Jalur Ekstrem Simpang Jernih

    January 15, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025259 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024147 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025126 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.