Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

      November 18, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025

      Bupati Al-Farlaky Beri Reward 15 ASN Tenaga Kesehatan Kabupaten Aceh Timur

      November 12, 2025

      Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

      November 10, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora » Page 2
    Daerah

    CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

    JamadonNovember 18, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Diantaranya adalah menyerahkan laporan keuangan pengelolaan lahan hak guna usaha (HGU) ke PT. Wajar Corpora berupa neraca yang sudah diaudit oleh akuntan publik paling lambat dua (2) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    Namun, laporan tersebut belum diserahkan, termasuk laporan bulanan mulai bulan Januari tahun 2024 sampai dengan bulan September tahun 2025 dan laporan triwulan.

    Selain itu, CV. Multy Karya Baru juga belum memenuhi kewajiban memberikan sejumlah honorium setiap bulannya terhitung sejak 1 November 2024 yang diperuntukkan bagi pengurus PT. Wajar Corpora.

    Adapun Besaran honorium yang disepakati adalah Direktur sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) perbulan dan Komisaris sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) perbulan.

    PT. Wajar Corpora telah meminta kepada CV. Multy Karya Baru untuk segera memenuhi kewajiban yang belum dilaksanakan tersebut paling lambat tanggal 30 September 2025.

    Namun, hingga saat ini CV. Multy Karya Baru belum menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya.

    Anehnya, semenjak ditandatangani kontrak kerja pada tanggal 2 November 2024, CV. Multy Karya Baru tidak pernah membuat laporan triwulan kepada Direktur PT. Wajar Corpora.

    Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan CV. Multy Karya Baru dalam menjalankan perjanjian kerjasama tersebut

    Penulis : Iskandar Ishak | Reporter Metropesawat.com

    Editor : Jamadon.

    1 2
    Berita Utama CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

    Related Posts

    Olahraga

    Julok Putra Legend FC Juara Liga Eksekutif U-40 Blok A Medco E&P Malaka

    November 18, 2025
    Aceh Timur

    Kehadiran Wabup di MAN IC, Memberikan Semangat Bagi Pelajar dan Dewan Guru.

    November 18, 2025
    Daerah

    Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

    November 14, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025228 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024139 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025116 Views
    Seni Budaya

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025

    Bunda PAUD Aceh Timur Lepas Peserta Pawai Khafilah FASI ke-V Kecamatan Idi Rayeuk

    October 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.