“Kejaksaan akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
“Kejaksaan Negeri Aceh Timur akan terus mengawal proses hukum ini secara transparan dan
akuntabel serta mengimbau kepada seluruh pihak untuk mendukung upaya pemberantasan
korupsi demi terciptanya tata kelola pendidikan yang jujur dan berkeadilan,” tutupnya. (red)