metropesawat.com, ACEH TIMUR –
Mantan atau eks Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib atau Rocky memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, Kamis (28/8/2025).
Dalam foto yang diterima metropesawat.com, tampak Rocky mengenakan jas hitam duduk di kursi dengan menghadap tiga penyidik Kejaksaan Aceh Timur.
Pemanggilan Rocky itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di perusahaan daerah, PT Beurata Maju.
Jaksa mencecar Bupati Aceh Timur periode 2017-2022 itu sebanyak 26 pertanyaan.
Kasi Pidsus Kejakasaan Negeri Aceh Timur, Akbar Pramadhana, menerangkan, bahwa usai Rocky tiba di Kantor Kejari, mantan bupati dua periode ini langsung masuk kedalam ruang interogasi untuk dimintai keterangan.
“Penyidik menanyakan 26 pertanyaan terkait pengelolaan PT Beurata Maju dari tahun 2012-2022,” beber Kasi Pidsus.
Lebih lanjut, Akbar Pramadhana Kasi Pidsus Kejari Aceh Timur ini kemudian mencecar pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan berhubungan dengan dugaan tidak transparansinya pengelolaan keuangan di perusahaan plat merah milik daerah tersebut.
“Selain itu pihak penyidik juga menanyakan tidak adanya penyetoran pendapatan asli daerah (PAD) PT Beurata Maju untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur selama 10 tahun itu,” jelas Kasi Pidsus.
“Saat ini, Rocky masih dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Beurata Maju,” terang Kasi Pidsus.
Katanya lagi, kesaksian mantan Bupati Aceh Timur itu akan menjadi langkah tim penyelidikan dalam memproses siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka nantinya.
“Mantan Bupati dua periode ini kita diperiksa kurang lebih 5 jam dengan 26 pertanyaan,” demikian pungkas Kasi Pidsus Akbar Pramadhana.(*)
Penulis: Iskandar Ishak| Reporter metropesawat.com