Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Panwaslih Diminta Tindak Tegas Oknum Keuchik di Aceh Timur Diduga Terlibat Politik Praktis
    Berita Utama

    Panwaslih Diminta Tindak Tegas Oknum Keuchik di Aceh Timur Diduga Terlibat Politik Praktis

    Iskandar IshakOctober 14, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, Aceh Timur – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur diminta tindak tegas oknum Keuchik diduga terlibat politik praktis.

    Hal itu disampaikan oleh Edi Safaruddin, SH selaku pemerhati sosial dan politik kepada metropesawat.com, Senin (14/10/2024).

    “Bedasarkan foto yang beredar, salah satu Keuchik di Kecamatan Idi Rayeuk terlibat politik praktis hal itu dibuktikan dengan mengacungkan jari kepada Paslon nomor urut satu,” tegas Edi Safaruddin.

    Lanjut Edi Safaruddin, bahwa Kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

    “Sanksi yang dikenakan jika aparatur desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara dan denda,” sebut Edi Safaruddin lagi.

    Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan bisa membuat pilkada Aceh Timur panas dan tidak bisa kondusif.

    Untuk itu dirinya selaku pemerhati sosial dan politik mendesak Panwaslih dan Gakkumdu serius dan aktif menindak mereka yang terlibat politik praktis,” tegas Edi Safaruddin.

    Sementara itu, Adlinsyah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, tidak boleh Keuchik atau perangkat desa terlibat politik praktis.

    Lebih lanjut dikatakan, seharusnya camat setempat mengingatkan Keuchik atau perangkat desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” demikian kata Adlinsyah. 

    Aceh Timur Keuchik Pemilu Pilkada Terlibat Politik Praktis

    Related Posts

    Agama

    Refleksi Idul Adha Amanah Kepemimpinan dan Harapan untuk Aceh Timur

    May 27, 2026
    Aceh Timur

    SDN Idi 1 Lepas 98 Siswa Kelas VI Tanpa Bebani Wali Murid

    May 23, 2026
    Daerah

    Manajemen PTPN Kebun JRU Jalin Silaturahmi Bersama Forum Keuchik Indra Makmur

    May 21, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025310 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025152 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.