Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026

      Wujudkan Lingkungan Indah Pasca Banjir, Istri Wabup Bantu Puluhan Pot Bunga untuk RSUD SAAS

      February 11, 2026

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026

      Pembangunan Huntara Korban Banjir di Aceh Timur Ditelantarkan

      January 31, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Mualem Potensi Gas di Empat Pulau yang Diklaim Masuk Sumut Setara dengan Andaman, Ini Kata BPMA » Page 2
    Berita Utama

    Mualem Potensi Gas di Empat Pulau yang Diklaim Masuk Sumut Setara dengan Andaman, Ini Kata BPMA

    RedaksiJune 16, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Namun, Nasri menegaskan keempat pulau tersebut secara spesifik tidak termasuk dalam WK OSWA. “Belum ada cakupan data seismik di empat pulau tersebut, sehingga evaluasi potensi migas belum bisa dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.

    Keputusan Presiden Harus Diterima Semua Pihak

    Sebelumnya diberitakan, Kepala Presidential Communication Office (PCO) RI Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo akan segera mengambil keputusan terkait polemik sengketa 4 pulau kecil itu.

    Menurut Hasan Nasbi, Presiden Prabowo akan mengeluarkan keputusan terkait 4 pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dengan Sumut. Dia mengatakan apapun keputusan yang akan diambil oleh Presiden Prabowo harus diterima semua pihak.

    “Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak. Bentuknya tentu dalam peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan perpres, tetapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” ujar Hasan, Senin (16/6/2025).

    Hasan Nasbi menjelaskan, pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam menentukan wilayah administrasi daerah meliputi pemberian nama, batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau.

    Untuk itu, Presiden Prabowo akan mengambil alih penanganan polemik status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang ini.

    Dia menambahkan, Presiden Prabowo akan menampung aspirasi dari pihak-pihak terkait dalam penyelesaian polemik tersebut.

    Menurutnya, Presiden Prabowo juga tak menutup kemungkinan untuk berdialog dengan Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, sebelum nantinya mengeluarkan peraturan.

    Halaman selanjutnya >>>>

    1 2 3
    Berita Nasional Empat Pulau Aceh Masuk Sumut

    Related Posts

    Berita Utama

    Disbunnak Atim : Dana Bantuan Sapi Meugang dari Pusat Tidak Cukup untuk Semua Desa Terdampak Banjir

    February 20, 2026
    Berita Utama

    GeMPAR Aceh Desak Mendagri Cabut Kepmendagri Terkait Bantuan Rumah Korban Banjir

    February 15, 2026
    Aceh Timur

    Diduga Arogan dan Diskriminatif, Pimpinan PT PSS Blang Simpo Dilaporkan ke Disnaker

    February 12, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025273 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024148 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025134 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.