Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

      November 18, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025

      Bupati Al-Farlaky Beri Reward 15 ASN Tenaga Kesehatan Kabupaten Aceh Timur

      November 12, 2025

      Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

      November 10, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Mualem Potensi Gas di Empat Pulau yang Diklaim Masuk Sumut Setara dengan Andaman, Ini Kata BPMA » Page 2
    Berita Utama

    Mualem Potensi Gas di Empat Pulau yang Diklaim Masuk Sumut Setara dengan Andaman, Ini Kata BPMA

    RedaksiJune 16, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Namun, Nasri menegaskan keempat pulau tersebut secara spesifik tidak termasuk dalam WK OSWA. “Belum ada cakupan data seismik di empat pulau tersebut, sehingga evaluasi potensi migas belum bisa dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.

    Keputusan Presiden Harus Diterima Semua Pihak

    Sebelumnya diberitakan, Kepala Presidential Communication Office (PCO) RI Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo akan segera mengambil keputusan terkait polemik sengketa 4 pulau kecil itu.

    Menurut Hasan Nasbi, Presiden Prabowo akan mengeluarkan keputusan terkait 4 pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dengan Sumut. Dia mengatakan apapun keputusan yang akan diambil oleh Presiden Prabowo harus diterima semua pihak.

    “Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak. Bentuknya tentu dalam peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan perpres, tetapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” ujar Hasan, Senin (16/6/2025).

    Hasan Nasbi menjelaskan, pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam menentukan wilayah administrasi daerah meliputi pemberian nama, batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau.

    Untuk itu, Presiden Prabowo akan mengambil alih penanganan polemik status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang ini.

    Dia menambahkan, Presiden Prabowo akan menampung aspirasi dari pihak-pihak terkait dalam penyelesaian polemik tersebut.

    Menurutnya, Presiden Prabowo juga tak menutup kemungkinan untuk berdialog dengan Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, sebelum nantinya mengeluarkan peraturan.

    Halaman selanjutnya >>>>

    1 2 3
    Berita Nasional Empat Pulau Aceh Masuk Sumut

    Related Posts

    Nasional

    10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025

    November 10, 2025
    Berita Utama

    Terungkap Fakta Mengejutkan, Masyarakat Minta Pemerintah Cabut Izin HGU PT CGU

    November 4, 2025
    Berita Utama

    Haji mengutuk keras Pembunuhan Warga Aceh di mesjid Agung Sibolga lakukan koordinasi dengan pimpinan DPR D

    November 4, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025228 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024139 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025116 Views
    Seni Budaya

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025

    Bunda PAUD Aceh Timur Lepas Peserta Pawai Khafilah FASI ke-V Kecamatan Idi Rayeuk

    October 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.