Metropesawat.com,ACEH TIMUR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan audit dana Pilkada tahun 2024.
“Meski Pilkada di Kabupaten Aceh Timur telah usai digelar akhir November, namun untuk transparansi anggaran penggunaan dananya harus tetap diaudit,” kata Muzakir Ketua LSM KANA, Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, dana pilkada Aceh Timur yang dianggarkan pemerintah senilai Rp46 Miliar, sebaiknya dilakukan audit untuk mengetahui berapa anggaran Pilkada yang digunakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) selaku penyelenggara Pilkada Aceh Timur.
“Agar rakyat bisa mengetahui berapa anggaran Pilkada, sebaiknya dana pilkada diaudit dan diumumkan ke publik,” desak Muzakir.
Lebih lanjut, Ketua LSM KANA menegaskan bahwa, dana pilkada Aceh Timur harus diaudit sebagai pertanggungjawaban, karena dana tersebut diambil dari APBK Aceh Timur.
“Bukan hanya dana pilkada di KIP namun di Panwaslih juga harus dilakukan audit oleh Inspektorat Aceh Timur,” demikian pungkas Muzakir.[Alexander Ishak]
- Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , Pantau Kesehatan Warga Cek Mbon
- PEMA dan ORMAWA UNADA Terjang Banjir, Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Desa Teluk Rumbia
- Atjeh Connection Foundation Bergerak Sejak Hari Pertama: Bantuan Banjir dan Longsor Aceh Dikirim hingga Pelosok
- Wakil Bupati Aceh Timur Tutup Rapat Paripurna III dengan Harapan Cepatnya Penetapan APBK 2026
- Gotong Royong Massal di RSUD SAAS Peureulak, Wakil Bupati Aceh Timur: Pelayanan Kesehatan Harus Segera Kembali Normal
