“Pemanggilan ini bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan di Kejari Aceh Timur,” terang Kasi Pidsus.
Lebih lanjut Kasi Pidsus menjelaskan bahwa, sudah ada belasan saksi yang dipanggil terkait kasus PT Beurata Maju, termasuk mantan Sekda, Kepala BPKAD, Komisaris PT Beurata Maju, dan lainnya.
SeLanjutnya, Kasi Pidsus membeberkan bahwa, kasus ini berasal dari informasi masyarakat dan ditangani Kejaksaan pada tahun 2025.
“Total kerugian yang ditimbulkan sedang dalam penghitungan,” pungkas Akbar Pramadhana Kasi Pidsus Kejakasaan Negeri Aceh Timur.
Amatan metropesawat.com, berita ini menghebohkan publik Aceh Timur. Pasalnya, selama ini pasca menjabat Bupati Aceh Timur, Rocky fokus pada usaha yang dijalankannya. (*)
Penulis : Iskandar Ishak| Reporter metropesawat.com