metropesawat.com, ACEH TIMUR –
Awalnya, Minggu (15/6/2025) pagi beredar isu aparat keamanan telah mengamankan sejumlah barang berharga ilegal di daerah perairan laut Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Belakangan, terungkap bahwa pihak Kepolisian Polres Aceh Timur, telah mengamankan sejumlah kendaraan roda dua (motor gede) berbagai Merk, dan sejumlah hewan peliharaan asal luar negeri yang diselundupkan.
Informasi yang diperoleh, terduga dua pelaku penyelundupan barang berharga ilegal ini diamankan dua orang dan salah satunya oknum anggota TNI.
Menurut informasi yang diperoleh, kedua pelaku diamankan oleh warga setempat lokasi bongkar muat barang ilegal itu di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Minggu dini hari.
Informasi yang diperoleh oknum TNI yang diduga sebagai pelaku sempat acungkan senpi jenis pistol kepada warga yang ikut membongkar muatan.
Oknum TNI mengacungkan pistol itu sebagai aksi ancaman terhadap warga yang mencoba menghalangi proses penyelundupan seiring sempat terjadi kisruh antara warga dengan pelaku terkait ketidakjelasan ongkos bongkar muatan ilegal tersebut.
Aksi pelaku tersebut memicu kemarahan warga sehingga mengamankan kedua pelaku dan selanjutnya warga menghubungi aparat keamanan.
Kemudian Minggu pagi jelang siang tiba aparat keamanan Polres Aceh Timur, dan petugas bea cukai Langsa mengamankan kedua pelaku beserta dua mobil Traga yang mengangkut barang ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, yang dikonfirmasi metropesawat.com, belum memberikan tanggapan terkait pengamanan pelaku penyelundupan barang mewah berharga ilegal ini.
Hingga saat ini metropesawat.com, masih menunggu respon dari Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.(Sh)