Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Ny. Erni Handayani T. Zainal Abidin Resmi Dilantik Sebagai Ketua BKMT Aceh Timur, Siap Perkuat Peran Majelis Taklim di Tengah Masyarakat

      October 14, 2025

      Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk bagi Pelanggar Qanun Jinayat

      October 7, 2025

      Pemuda Aceh Timur Sambut dan Beri Makan Siang Sopir Truk Plat Luar

      October 7, 2025

      Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Tahun 2025

      October 5, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Gawat Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Rehab Gedung ISC, Petugas CV Gunung Agung Jaya Suruh Wartawan ke Polda Aceh » Page 2
    Berita Utama

    Gawat Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Rehab Gedung ISC, Petugas CV Gunung Agung Jaya Suruh Wartawan ke Polda Aceh

    RedaksiJuly 3, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Isi chatting petugas CV Gunung Agung Jaya yang mengarahkan wartawan konfirmasi ke Polda Aceh, terkait proyek rehab gedung Idi Sport Center, di Aceh Timur.

    Untuk diketahui alamat Si BOS yang diberitahukan oleh Bang Man sama persis alamat dimana Kantor POLDA Aceh berada.

    Muncul pertanyaan, apakah Si BOS yang dimaksud oleh Bang Man adalah milik salah satu oknum anggota Polisi yang bertugas di POLDA Aceh.

    Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (PP 2/2003) mengatur beberapa larangan bagi anggota Kepolisian RI dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, yaitu:

    a. melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;

    b. melakukan kegiatan politik praktis;

    c. mengikuti aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa;

    d.  bekerjasama dengan orang lain di dalam atau di luar lingkungan kerja dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan kepentingan negara;

    e.  bertindak selaku perantara bagi pengusaha atau golongan untuk mendapatkan pekerjaan atau pesanan dari kantor/instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia demi kepentingan pribadi;

    f. memiliki saham/modal dalam perusahaan yang kegiatan usahanya berada dalam ruang lingkup kekuasaannya;

    g. bertindak sebagai pelindung di tempat perjudian, prostitusi, dan tempat hiburan;

    h.  menjadi penagih piutang atau menjadi pelindung orang yang punya utang;

    i.  menjadi perantara/makelar perkara;

    j.  menelantarkan keluarga.

    Karena itu, dimohon kepada pihak terkait untuk melakukan evaluasi terkait proyek Lanjutan Rehabilitasi Gedung ISC Aceh Timur serta kepada pihak DPR RI terutama Komisi III agar meninjau ke lapangan tentang dugaan ada informasi keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam proyek tersebut. (Haskad)

    1 2

    Related Posts

    Berita Utama

    Pasca Gencatan Senjata Jurnalis Palestina Saleh Aljafarawi Tewas Diduga Ditembak Milisi Pro Israel

    October 13, 2025
    Berita Utama

    Haji Uma: Razia Plat Kenderaan Aceh Oleh Gubernur Sumut Tendensius dan Bahayakan Keharmonisan Antar Daerah

    September 28, 2025
    Berita Utama

    Haji Uma Bersama GAB Fasilitasi Proses Pemulangan Warga Aceh Timur Derita lambung akut di Malaysia

    September 26, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025213 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024130 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025110 Views
    Seni Budaya

    Wabup Aceh Timur Tokoh Yang Dipilih Kesultanan Langkat Terima Penghargaan 

    October 18, 2025

    Khanduri Blang di Gampong Jalan, Doa Bersama Petani Sambut Musim Tanam dan Keluhan Kurangnya Alat Berat

    October 13, 2025

    Ibu Wakil Bupati Hadiri Lomba Tumpeng di Ranto Panjang Peureulak

    September 1, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.