Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

      November 18, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025

      Bupati Al-Farlaky Beri Reward 15 ASN Tenaga Kesehatan Kabupaten Aceh Timur

      November 12, 2025

      Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

      November 10, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » GAM Gelar Demo, Desak Pusat Batalkan Kepmendagri Soal Empat Pulau Aceh Masuk Sumut » Page 2
    Berita Utama

    GAM Gelar Demo, Desak Pusat Batalkan Kepmendagri Soal Empat Pulau Aceh Masuk Sumut

    RedaksiJune 16, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025). Foto FB Syakya Meirizal

    Aksi berlangsung sejak pagi dan masih terus berlanjut hingga sore hari, dengan pengamanan ketat oleh ratusan aparat kepolisian.

    Salah satu orator aksi, Rizki, dalam orasinya menyatakan bahwa mereka akan terus berjuang agar Kepmendagri tersebut dibatalkan. Ia menilai keputusan tersebut melukai rasa keadilan masyarakat Aceh.

    “Empat pulau itu adalah bagian tak terpisahkan dari Aceh. Kami tidak akan tinggal diam. Pemerintah Aceh harus bersikap tegas,” tegas Rizki dalam orasinya.

    Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya kini secara administratif masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
    (sn)

    1 2
    Empat Pulau Aceh Masuk Sumut GAM Gelar Demo di Banda Aceh

    Related Posts

    Nasional

    10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025

    November 10, 2025
    Berita Utama

    Terungkap Fakta Mengejutkan, Masyarakat Minta Pemerintah Cabut Izin HGU PT CGU

    November 4, 2025
    Berita Utama

    Haji mengutuk keras Pembunuhan Warga Aceh di mesjid Agung Sibolga lakukan koordinasi dengan pimpinan DPR D

    November 4, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025228 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024139 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025116 Views
    Seni Budaya

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025

    Bunda PAUD Aceh Timur Lepas Peserta Pawai Khafilah FASI ke-V Kecamatan Idi Rayeuk

    October 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.