metropesawat.com, BANDA ACEH – Massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).
Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil menjadi bagian wilayah Sumatera Utara.
Massa yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Banda Aceh memulai aksi dari Taman Ratu Safiatuddin.
Mereka berjalan kaki sambil membawa bendera eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan membawa spanduk penolakan. Selain berjalan kaki, sebagian massa juga datang dengan menggunakan truk bak terbuka.
Halaman selanjutnya >>>>
1 2