metropesawat.com, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dan Wakil Bupati, Teuku Zainal Abidin, menghadiri kegiatan pembinaan mediasi adat di Kabupaten Aceh Timur. Acara ini digelar di Aula Dinas Pendidikan Dayah Aceh Timur pada Selasa, 23 September 2025.
Sebelum acara dimulai, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur juga mengikuti prosesi “Peusijuk” oleh Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur.
Penguatan Penyelesaian Sengketa Adat
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Timur, Teuku Zainal mengharapkan agar kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan Pengurus MAA Gampong dan Kecamatan dalam menyelesaikan sengketa adat sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya 18 perkara yang diatur dalam Qanun 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat Aceh.
“Kita harapkan dengan adanya pelatihan ini, setiap Pengurus MAA Gampong dan Kecamatan dapat memprioritaskan penyelesaian sengketa sesuai regulasi yang sudah diatur,” ujar Teuku Zainal.
HLanjut halaman Selanjutnya