Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Rudy Supriadi Apresiasi Kerja Keras Vendor Lokal dalam Pembangunan Huntara di Aceh Timur

      March 26, 2026

      PT. Kurma Karya Global Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

      March 10, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Tarmizi Daud DPRK Aceh Timur Minta BNPB Tidak Persulit Korban Banjir mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah

      February 26, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Jalan Rusak Sebabkan Korban Jiwa di Aceh Timur, YARA Desak Penyelenggara Jalan Diadili » Page 3
    Berita Utama

    Jalan Rusak Sebabkan Korban Jiwa di Aceh Timur, YARA Desak Penyelenggara Jalan Diadili

    RedaksiMarch 26, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Kecelakaan maut di jalan Nasional Medan - Banda Aceh, tepatnya di Gampong Meunasah Teugoeh, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, kembali merenggut korban jiwa, yang terjadi Selasa (24/3/2026) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB lalu.

    “Secara lisan sudah kami sampaikan ke Ust Nasir Djamil di Komisi III DPR RI, dan beliau mendukung untuk diadvokasi secara hukum termasuk mempidanakan pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan jalan tersebut,” Sebut Safar.

    YARA menilai, ketika kewajiban tersebut diabaikan hingga menyebabkan korban jiwa, maka unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 273 UU LLAJ dapat terpenuhi.

    Dalam kondisi tertentu, ancaman hukuman dapat mencapai lima tahun penjara. Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak boleh lalai dalam memenuhi standar keselamatan infrastruktur publik.

    Lebih jauh, kasus ini juga membuka ruang gugatan perdata terhadap penyelenggara jalan.

    Dalam kerangka perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata, kelalaian yang menimbulkan kerugian, termasuk hilangnya nyawa, dapat menjadi dasar tuntutan ganti rugi.

    Dengan demikian, negara tidak hanya berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana, tetapi juga perdata.

    Ruas jalan tempat kejadian diketahui merupakan jalan nasional, yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui instansi teknis terkait. Namun demikian, pengawasan di lapangan tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah daerah.

    YARA menilai penting adanya penelusuran menyeluruh untuk memastikan siapa yang paling bertanggung jawab, baik dari sisi perencanaan, pemeliharaan, maupun pengawasan.

    Peristiwa ini sekaligus memperlihatkan persoalan yang lebih luas, yakni lemahnya respons terhadap kerusakan jalan dan tidak optimalnya sistem pengawasan infrastruktur. Dalam banyak kasus, kerusakan jalan kerap dianggap hal biasa hingga akhirnya menelan korban.

    Padahal, secara hukum, setiap kerusakan yang berpotensi membahayakan seharusnya ditangani secara cepat dan terukur.

    YARA mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan bukan hanya untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga sebagai langkah korektif agar kejadian serupa tidak terus berulang.

    “Penegakan hukum dinilai menjadi instrumen penting untuk mendorong akuntabilitas penyelenggara jalan sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban,” tegas Safar.(*)

    1 2 3
    Jalan Rusak Sebabkan Korban Jiwa di Aceh Timur YARA Desak Penyelenggara Jalan Diadili

    Related Posts

    Berita Utama

    Bantuan Stimulan Kemensos RI Tuai Kritikan, Banyak Korban Banjir Tidak Dapat, Ini Klarifikasi Kadinsos Atim

    March 19, 2026
    Berita Utama

    Mendagri dan Mensos RI Salurkan Bantuan Korban Banjir 100 Miliar di Aceh Timur

    March 18, 2026
    Berita Utama

    Jelang Idul Fitri, Politisi Partai NasDem Martini Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

    March 18, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025280 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024152 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025141 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.