“Pengurus lama juga masih punya kesempatan untuk bergabung, namun syaratnya sama seperti calon pengurus baru yakni mengisi link yang disiapkan tim formatur,” ujar Cek Mad, sapaan H. Muhammad Ishak.
Untuk calon pengurus batas usia mininal 18 tahun. Adapun biodata dan pas foto serta syarat lainnya dapat mengisi melalui https://bit.ly/Calon_Pengurus_BKPRMI_ATIM_2025-2029. “Calon peserta yang dianggap memenuhi kriteria akan dimasukkan dalam susunan kepengurusan BKPRMI Aceh Timur Periode 2025-2029 disejumlah bidang dan lembaga yang ada,” pungkas Cek Mad. (Seni Hendri)
1 2