Sebagai tindak lanjut, Politisi Partai NasDem ini menyatakan bahwa Komisi IV DPRK Aceh Timur akan segera berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan dan rumah sakit daerah di Aceh Timur untuk memastikan instruksi Gubernur ini berjalan mulus di lapangan.
Memastikan RSUD dan Puskesmas di Aceh Timur langsung menerapkan sistem pelayanan JKA yang lama tanpa pembatasan.
Mengedukasi warga desa agar tidak perlu takut lagi datang berobat ke fasilitas kesehatan. BACA JUGA : Sekda Hadiri Orientasi Anggota DPRK Aceh Timur
“Masyarakat Aceh Timur tidak perlu panik atau bingung lagi. Silakan berobat seperti biasa. Kami di DPRK akan ikut mengawal ketat di lapangan agar pelayanan medis dari skema JKA pasca pencabutan Pergub ini berjalan tanpa kendala birokrasi,” pungkas Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur tersebut. (*)
Artikel …
- Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031
- Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Sebut Pencabutan Pergub JKA sebagai Bentuk Keberpihakan pada Rakyat
- Membedakan Kritik, Haters, dan Buzzer dalam Ruang Publik Kita
- Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, Polsek Peureulak Timur Dukung Ketahanan Pangan
- Sentuhan Humanis Polsek Peureulak Barat Hadir di Tengah Warga Yang Sedang Berduka
