Sebagai tindak lanjut, Politisi Partai NasDem ini menyatakan bahwa Komisi IV DPRK Aceh Timur akan segera berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan dan rumah sakit daerah di Aceh Timur untuk memastikan instruksi Gubernur ini berjalan mulus di lapangan.
Memastikan RSUD dan Puskesmas di Aceh Timur langsung menerapkan sistem pelayanan JKA yang lama tanpa pembatasan.
Mengedukasi warga desa agar tidak perlu takut lagi datang berobat ke fasilitas kesehatan. BACA JUGA : Sekda Hadiri Orientasi Anggota DPRK Aceh Timur
“Masyarakat Aceh Timur tidak perlu panik atau bingung lagi. Silakan berobat seperti biasa. Kami di DPRK akan ikut mengawal ketat di lapangan agar pelayanan medis dari skema JKA pasca pencabutan Pergub ini berjalan tanpa kendala birokrasi,” pungkas Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur tersebut. (*)
Artikel …
- Soroti Kasus Kekerasan Anak di Idi Tunong, Johar Fahlani. Jangan Anggap Persoalan Biasa
- Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur, Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon
- 12 Negara dari 42 calon mahasiswa asing mendaftar di IAIN Langsa
- Pengeboran Minyak Ilegal Marak di Aceh Timur, LSM KANA: Siapa yang Melegalkan?
- Pasca Kebakaran Sumur Minyak di Lhok Leumak, Polres Aceh Timur Gencarkan Langkah Preventif
