Sebagai tindak lanjut, Politisi Partai NasDem ini menyatakan bahwa Komisi IV DPRK Aceh Timur akan segera berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan dan rumah sakit daerah di Aceh Timur untuk memastikan instruksi Gubernur ini berjalan mulus di lapangan.
Memastikan RSUD dan Puskesmas di Aceh Timur langsung menerapkan sistem pelayanan JKA yang lama tanpa pembatasan.
Mengedukasi warga desa agar tidak perlu takut lagi datang berobat ke fasilitas kesehatan. BACA JUGA : Sekda Hadiri Orientasi Anggota DPRK Aceh Timur
“Masyarakat Aceh Timur tidak perlu panik atau bingung lagi. Silakan berobat seperti biasa. Kami di DPRK akan ikut mengawal ketat di lapangan agar pelayanan medis dari skema JKA pasca pencabutan Pergub ini berjalan tanpa kendala birokrasi,” pungkas Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur tersebut. (*)
Artikel …
- Kapolsek Peureulak Timur Kedepankan Mediasi, Kasus Nek Ucok Berakhir Damai
- Subuh Keliling Hari Ketiga, Kapolres Aceh Timur Dorong Warga Perkuat Keamanan Gampong
- Indonesia Juara! Garuda Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Euforia Presiden Pecah
- KSMI Aceh Audiensi dengan KONI Aceh, Bahas Program Kerja Organisasi
- Pelayanan PDAM Aceh Timur Disorot Praktisi Hukum: Jangan Hanya Rajin Menagih, Hak Pelanggan Wajib Dipenuhi
