Laporan Jamadon|
metropesawat.com,ACEH TIMUR – Persoalan dugaan hilangnya kayu milik Nek Ucok, warga Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, akhirnya berakhir dengan perdamaian. Selasa,(6/10/26).
Penyelesaian tersebut ditempuh melalui mediasi antara para pihak, dengan jajaran Polsek Peureulak Timur mengedepankan pendekatan musyawarah dan penyelesaian perkara di tingkat desa.
Langkah tersebut menjadi titik terang setelah persoalan yang sempat menjadi perhatian publik itu akhirnya dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut menjadi konflik berkepanjangan.
Kapolsek Peureulak Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa persoalan Nek Ucok telah diselesaikan melalui proses mediasi.
“ Sudah diselesaikan dengan mediasi, Pak,” ujar Ipda Maulizar Rahmadi.
Menurut Kapolsek, dalam menangani persoalan tersebut pihaknya mengedepankan mekanisme penyelesaian perkara yang dapat diselesaikan di tingkat desa. dengan Qanun Aceh No. 9 Tahun 2008 ttg Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.
“ Kita kedepankan Qanun 18 perkara yang dapat diselesaikan di desa,” jelasnya.
Tidak hanya menunggu proses berjalan, pihak kepolisian juga turun langsung ke lapangan.
“ Kanit langsung jumpai para pihak,”kata Kapolsek.
Dari proses tersebut, lanjutnya, Nek Ucok dan pihak terkait telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
“ Dan Nek Ucok sudah mencapai kesepakatannya.”
Perdamaian Menjadi Jalan Keluar
Dengan tercapainya kesepakatan, persoalan yang sebelumnya menimbulkan perhatian masyarakat tersebut kini telah menemukan jalan penyelesaian.
Mediasi menjadi pilihan untuk mempertemukan para pihak, mendengarkan persoalan masing-masing, kemudian mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Bagi keluarga Nek Ucok, yang terpenting saat ini adalah persoalan tersebut tidak kembali terjadi.
Anak Nek Ucok saat dikonfirmasi melalui akun TikTok zahara_zainal17 menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah selesai.
“ Udah selesai.”
Ia juga berharap hubungan para pihak ke depan dapat berjalan dengan baik.
“Semoga ke depannya baik-baik aja.”
Keluarga Nek Ucok pun meminta masyarakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan cukup memberikan doa agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“ Bantu do’a-nya aja Pak, semoga ke depannya tidak terjadi hal seperti ini lagi.”
Apresiasi untuk Kapolsek dan Semua Pihak
Penyelesaian secara damai tersebut patut diapresiasi. Terlebih, ketika sebuah persoalan di tengah masyarakat berpotensi berkembang menjadi konflik, kehadiran aparat untuk mempertemukan para pihak dan membuka ruang musyawarah menjadi sangat penting.
Atas penyelesaian tersebut, apresiasi disampaikan kepada Kapolsek Peureulak Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H., beserta jajaran, khususnya Kanit yang turun langsung menemui para pihak hingga tercapai kesepakatan.
Apresiasi juga layak diberikan kepada keluarga Nek Ucok dan pihak terkait yang bersedia menempuh jalan perdamaian.
Pada akhirnya, bukan siapa yang menang atau kalah yang menjadi tujuan utama, melainkan bagaimana persoalan dapat diselesaikan, hubungan masyarakat tetap terjaga, dan Nek Ucok dapat kembali menjalani hari-harinya dengan tenang.
Kasus selesai melalui mediasi. Perdamaian menjadi pilihan. Semoga kesepakatan tersebut menjadi akhir dari persoalan dan tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
Artikel Terdahulu.
- Kapolsek Peureulak Timur Kedepankan Mediasi, Kasus Nek Ucok Berakhir Damai
- Subuh Keliling Hari Ketiga, Kapolres Aceh Timur Dorong Warga Perkuat Keamanan Gampong
- Indonesia Juara! Garuda Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Euforia Presiden Pecah
- KSMI Aceh Audiensi dengan KONI Aceh, Bahas Program Kerja Organisasi
- Pelayanan PDAM Aceh Timur Disorot Praktisi Hukum: Jangan Hanya Rajin Menagih, Hak Pelanggan Wajib Dipenuhi
