Secara terpisah Kepala BKPSDM, Teuku Didi Farisha usai penyerahan SK Pensiun mengatakan bahwa hari ini merupakan Penyerahan Surat Keputusan Pensiun PNS yang Memasuki Masa Purna Tugas sebanyak 113 orang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
“Sebanyak 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima SK pensiun hari ini telah mendapat Persetujuan Teknis dari BKN dan sudah mendapat proses klaim ke PT. Taspen Lhoksemawe,” terang Teuku Didi.
Teuku Didi berharap agar seluruh PNS yang Purna Tugas nantinya tetap bisa aktif dan produktif di tengah masyarakat,” demikian harapannya.
Pada kesempatan tersebut selain Bupati Aceh Timur, turun hadir Kepala BKPSDM, Waka polres Aceh Timur, Kajari (diwakili), Dandim (Diwakili), Kanreg XIII BKN Aceh, Pimpinan PT. Taspen Cabang Lhokseumawe, Pimpinan Bank Aceh Cabang Idi Rayeuk dan Asisten III Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur.(Iskandar)