metropesawat.com, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025.
SK Pensiun tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, di Gedung Idi Sport Center (ISC) Disparpora, Rabu (28/5/2025).
Dalam sambutan dan arahannya Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PNS yang menerima SK Pensiun hari ini.
Selain itu, Bupati Al-Farlaky juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian para ASN tersebut selama bertugas di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
“Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, justru ini adalah awal dari babak baru dalam kehidupan. Kami yakin, dengan segala pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki, bapak-ibu tetap akan menjadi sosok panutan dan teladan di tengah masyarakat,” demikian ucap Al-Farlaky.
Lanjut halaman selanjutnya:>>