metropesawat.com, ACEH TIMUR –
Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) mendukung penuh langkah Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, membentuk Tim Validasi Aset Daerah dalam rangka penertiban dan pembaruan data aset untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di tengah kondisi defisit anggaran, ditambah lagi kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat, tentu kita mendukung penuh kebijakan Bupati dan Wabup (Pemda Aceh Timur) dalam rangka menertibkan dan memperbarui seluruh data aset milik Aceh Timur yang tersebar di sejumlah kecamatan di Aceh Timur,” ungkap Seni Hendri, Ketua Umum didampingi Pendiri dan jajaran anggota PESAWAT, Kamis (12/6/2025).
BACA JUGA >> Tegas Bupati Bentuk Tim Validasi Aset Untuk Dongkrak PAD Aceh Timur
Berdasarkan investigasi personel PESAWAT di lapangan, aset milik daerah berupa tanah dan bangunan terjadinya tumpang tindih pengelolaan, sewa-menyewa, sehingga ada oknum-oknum tertentu yang meraup keuntungan dari penyewaan aset milik daerah ini.
“Jika dibayar retribusi nya ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) artinya jelas ada akta sewa menyewa dan setoran PAD-nya jelas, namun disinyalir di lapangan banyak aset daerah berupa tanah dan bangunan ini dikelola oleh oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan dan tidak menyetor PAD-nya, sehingga hal ini tentu merugikan daerah,” ungkap Seni Hendri.
PESAWAT menyakini kebijakan Bupati Aceh Timur, ini sangat jitu dan sebuah ketegasan dalam mengelola aset daerah untuk kepentingan pembangunan Aceh Timur ke depan.
“Dari PAD itu nantinya aset yang tidak layak bisa diperbaharui direnovasi dan dapat disewakan kembali dibawah kontrol UPDT BPKD yang ada di kecamatan masing-masing, sehingga aset yang ada terdata, dikelola dengan baik dan tertib aturan yang berlaku,” ungkap Hendri.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.S.I memimpin rapat koordinasi terkait pendataan aset daerah yang dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Setdakab Aceh Timur, Rabu (11/6/2025).
Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari gerak cepat Bupati dan jajarannya yang sebelumnya telah meninjau langsung sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, terutama tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan dalam kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Aceh Timur, Plt Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah terkait, Bidang Kekayaan dan Aset, serta para camat se-Aceh Timur.
Dalam arahannya, Bupati Al-Farlaky menyoroti masih banyaknya aset daerah yang dikelola oleh pihak ketiga tanpa memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Ia menyebutkan, pengelolaan yang amburadul mulai dari penyetoran sewa hingga penggunaan bangunan yang tidak tertib menjadi masalah utama.
“Keuangan kita saat ini stagnan, tidak menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Ini berbahaya secara algoritma keuangan, apalagi diperparah dengan kondisi efisiensi yang mengancam stabilitas pembangunan daerah,” tegasnya.
Pembentukan Tim Validasi Aset
untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati memerintahkan dinas terkait agar segera melakukan pembaruan data aset, baik bangunan maupun tanah, termasuk siapa saja yang selama ini menggunakannya.
Dalam rapat tersebut, juga disepakati pembentukan Tim Validasi Pendataan Aset yang bertugas melakukan pendataan ulang dan memastikan data terbaru dapat diperoleh secara akurat.
“Saya perintahkan agar dilakukan update data. Kita harus tahu aset mana saja yang belum masuk dalam sistem sewa-menyewa. Ini penting untuk menjadi pijakan kebijakan ke depan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan bersikap tegas dalam menyelamatkan aset daerah. Menurutnya, jika tidak ada ketegasan, satu per satu aset daerah bisa hilang.
“Pemerintah tidak boleh lemah. Kalau kita tidak tegas, aset akan hilang satu per satu,” tandasnya.
Namun demikian, Al-Farlaky juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pihak manapun untuk mengelola aset daerah, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Silakan saja kalau ada yang ingin mengelola, tapi harus mengikuti aturan. Kalau dikelola dengan baik, aset ini bisa menjadi sumber peningkatan PAD yang besar dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.[redaksi]