Lebih lanjut, Bupati juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
Ia menilai bahwa hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya evaluasi administratif, tetapi cerminan dari harapan rakyat Aceh terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.
Atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Timur Al- Farlaky juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
“Segala catatan dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” tutup Al- Farlaky.
Penyerahan opini WTP ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari kabupaten/kota lain di Aceh yang turut menerima hasil audit LKPD Tahun Anggaran 2024.(Sh)