metropesawat.com, ACEH TIMUR – Muzakir, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA), menerima Surat Kaleng, Rabu (4/3/2026). Surat kaleng tersebut berisi laporan tentang dugaan penyimpangan dana pendidikan di Kabupaten Aceh Timur.
Surat kaleng tersebut berisi beberapa dugaan penyimpangan, antara lain:
- Cetak kartu NISH siswa SD kelas VI dengan harga Rp25.000/siswa, padahal bisa dicetak dengan harga Rp5.000/siswa.
- Pengadaan soal ujian se-kabupaten Aceh Timur yang diduga dilakukan oleh Kasi Kurikulum Burhanuddin, S.Pd dengan harga Rp 28.000/siswa, padahal bisa dicetak dengan harga Rp 10.000/siswa.
- Kepala Sekolah yang dipaksa untuk membeli soal ujian tersebut dengan ancaman penekanan.
- Dugaan adanya kios penjualan soal ujian di toko milik Kasi Kurikulum.
- Dugaan adanya pungutan uang usulan berkas sertifikasi sebesar Rp50.000/orang pada setiap Satuan Pendidikan se Kabupaten Aceh Timur oleh Kabid PSD Bapak Ridwan, S.Pd.
Surat kaleng tersebut meminta agar Bupati Aceh Timur untuk mengatasi masalah tersebut dan menjadi contoh terbaik dalam pemerintahan.
Muzakir, Ketua LSM KANA, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas terkait Surat kaleng tersebut yang berisikan laporan tentang dugaan penyimpangan dana pendidikan di Kabupaten Aceh Timur.
Penulis : Iskandar Ishak
