“Pemilihan keuchik merupakan momen penting bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin yang akan memajukan gampong. Panitia yang telah dibentuk di setiap Gampong akan bertanggung jawab dalam mengelola tahapan pemilihan, termasuk sosialisasi kepada warga, verifikasi bakal calon, serta memastikan kelancaran proses pemungutan suara” terangnya lagi
Sementara itu Camat Julok, Adnan S.Ag menjelaskan bahwa di Kecamatan Julok saat ini terdapat 15 Gampong yang telah habis masa jabatannya dan kini dijabat oleh Pejabat Keuchik
“jadi ada 5 Gampong yang sudah membentuk panitia Pemilihan Keuchik, dari semestinya ada 9 Gampong yang dapat melaksanakan Pemilihan Keuchik pada tahun ini, nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya. Selain itu, ada 6 Gampong yang masih menunggu hasil Permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa Jabatan yang sedang diajukan judicial review atas UU Pemerintahan Aceh” pungkasnya (Abass)