Metropesawat.com,Aceh Timur | Lima (5) Gampong di Kecamatan Julok telah resmi membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat Gampong, Lima Gampong tersebut adalah Gampong Simpang Lhee, Naleung, Seuneubok Baro, Blang Pauh Dua, dan Lhok Rambong.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Julok, Khairunnisak, SE, saat dikomfirmasi Metropesawat.com di ruang kerjanya pada Senin, (19/5/2025) yang menegaskan bahwa pemilihan keuchik di Gampong-Gampong tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh.
“Dengan terbentuknya panitia pemilihan di lima desa ini, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Khairunnisak
Khairunnisak SE juga menjelaskan bahwa Peraturan ini menjadi pedoman bagi Pemerintahan Gampong dalam menjalankan proses demokrasi lokal, termasuk mekanisme pemilihan, masa jabatan, serta hak dan kewajiban seorang keuchik dalam menjalankan tugasnya
Lanjut halaman selanjutnya:>>