Kuasa hukum dokter Suci juga mengajak pihak desa untuk memediasi kasus ini guna membuktikan itikad baik dari pihak yang dianggap terdakwa.
Fakhrurrazi selaku Kuasa hukum dokter Suci mengakui bahwa peristiwa kecelakaan memang telah terjadi, namun mereka membantah beberapa detail yang disampaikan oleh pihak Maisura pada persidangan, ” terang Fakhrurrazi.
Katanya lagi, bahkan Dokter Suci dan suaminya telah berupaya menyelamatkan dan membawa korban ke rumah sakit setelah kecelakaan.
Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan adil.” demikian pungkas Fakhrurrazi kuasa hukum dokter Suci.
Penulis : Iskandar | reporter metropesawat.com
Editor : Jamadon