Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Tarmizi Daud DPRK Aceh Timur Minta BNPB Tidak Persulit Korban Banjir mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah

      February 26, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026

      Wujudkan Lingkungan Indah Pasca Banjir, Istri Wabup Bantu Puluhan Pot Bunga untuk RSUD SAAS

      February 11, 2026

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Keuchik Sebut Langkah Bupati Al-Farlaky Bentuk Posbakum Gampong Akan Minimasir Konflik » Page 2
    Aceh Timur

    Keuchik Sebut Langkah Bupati Al-Farlaky Bentuk Posbakum Gampong Akan Minimasir Konflik

    JamadonNovember 14, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Romi Syahputra, S.H., M.H, Ketua Forum Keuchik Kecamatan Indra Makmu

    Ia menambahkan bahwa Posbakum dan Kadarkum tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi juga sarana membangun budaya sadar hukum berbasis syariat Islam dan adat Aceh.

    Pendekatan ini, menurutnya, sejalan dengan prinsip “Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala” yang selama ini menjadi landasan penyelesaian sengketa di Aceh.

    ROMI Syahputra yang juga Keuchik Gampong Alue Ie Mirah ini, juga menilai kebijakan ini memperkuat peran pemerintah Gampong sebagai garda terdepan pelayanan publik.

    “Gampong adalah tempat pertama masyarakat mengadu. Dengan adanya Posbakum, aparatur Gampong lebih siap memberi penjelasan hukum, memediasi masalah, dan menjaga keharmonisan warga,” imbunya kepada media ini.

    Sebelumnya, Bupati Al-Farlaky melalui Surat Edaran resmi dengan nomor 180/7999/2025 meminta seluruh Gampong di Aceh Timur segera membentuk struktur Posbakum dan Kadarkum paling lambat dalam dua pekan ke depan.

    Kebijakan ini disambut positif berbagai pihak karena dinilai membawa paradigma baru dalam menguatkan ketertiban sosial, mencegah konflik horizontal, dan memastikan akses keadilan semakin dekat dengan masyarakat.

    Editor : Jamadon

    1 2
    Aceh Timur Berita Utama Keuchik Sebut Langkah Bupati Al-Farlaky Bentuk Posbakum Gampong Akan Minimasi Konflik

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    LSM KANA Terima Surat Kaleng: Berikut Isi Surat Kaleng

    March 4, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP Untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

    February 27, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Dugaan Kejanggalan Proyek Sumur Bor BNPB di Aceh Timur, Metode Geolistrik Dipertanyakan

    February 26, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025274 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024151 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025139 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.