Sementara itu, Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Nazaruddin saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa, kebun dikmaksud tidak pernah ada yang namanya penyetoran Pendapata Asli Daerah (PAD),” jawabnya singkat.
Namun informasi lain yang berhasil dihimpun metropesawat.com, benar kebun sawit seluas 2 Hektar itu milik pemkab Aceh Timur.
Laporan: Iskandar Ishak | reporter Metropesawat.com
Editor. : Jamadon
