ACEH TIMUR, metropesawat.com, UPTD Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh Timur, tidak selayaknya memperkerjakan petugas pemungut retribusi dari masyarakat yang buta aksara sehingga merugikan masyarakat pengunjung yang memakai kendaraan roda dua maupun roda empat.
Salah seorang pengunjung Hasballah Kadimin saat masuk ke UPTD PPN Idi, menggunakan mobil dicegat Utuk membayar retribusi.
“Saat itu, saya mengambil uang Rp 2000, lalu petugas mengatakan Rp 4000. Mendengar itu saya kaget sambil menambahkan 2000 lagi dan petugas menyerahkan lembaran retribusi sebanyak 4 lembar. Lembaran pertama keterangannya, pas masuk kenderaaan roda 4 gate timur, 29 September 2024 Rp2000, kemudian lembaran 2,3,dan 4, keterangannya parkir kendaraan muge tanpa ada keterangan tanggal jumlah bayar Rp2000, jadi total yang harus saya bayar Rp 4000,” jelas hasballah.
Kemudian, kata Hasballah, ia turun menuju ke pos pengutipan mempertanyakan kenapa roda 4 harus bayar Rp 4000.
“Lalu dijawab (nenek yang menyerahkan retribusi tadi) saya tidak tahu,” ungkap Hasballah.
“Lalu saya tanya lagi, jadi siapa yang bertanggung jawab pengutipan retribusi ini, lalu dijawab ada Pak biar saya panggil dulu,” kata Hasballah meniru perbincangan tersebut.
Tak lama kemudian datang seorang perempuan setengah baya.
“Lalu saya menjelaskan kenapa kak mobil roda 4 harus bayar 4000. Dia jawab itu, perintah kantor, benar itu perintah tapi kakak sudah salah memberikan satu lembar retribusi ini yang bertuliskan parkir kendaraan muge, saya kan bukan muge tapi masyarakat yang mau membeli ikan hanya untuk kebutuhan sehari-hari saya konsumsi bukan untuk berdagang ikan (Muge), harusnya kakak memberikan hanya retribusi pas masuk kenderaaan roda 4 saja,” jelas Hasballah.
Dengan nada tinggi petugas perempuan ini menjawab, kalau mau protes ke kantor saja.
“Lalu saya jelaskan lagi, apa pantas saya harus bayar untuk retribusi parkir kendaraan muge ini,” tanya Hasballah.
“Hai pak kami cuma menjalankan apa yang orang kantor bilang, jadi kalau mau protes kekantor saja, sambil memaki-maki saat saya suruh baca lembaran retribusi tersebut,” ungkap Hasballah.
Hasballah meminta,
Pj Gubernur Aceh harus mengambil sikap tegas terhadap Kepala UPTD PPN IDI, yang telah melakukan pemaksaan pembayaran retribusi parkir kendaraan muge kepada masyarakat pemakai kendaraan roda 4 bukan muge melalui petugas pengutipan retribusi yang buta aksara.
“Karena ini tindakan yang sangat tidak terpuji dengan mengambil kepentingan untungan pada masyarakat banyak melalui petugas yang buta aksara, sepertinya pejabat UPTD PPN Idi terkesan membiarkan petugas buta aksara mengutip retribusi setiap harinya,”ungkap Hasballah. (redaksi)