Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Tarmizi Daud DPRK Aceh Timur Minta BNPB Tidak Persulit Korban Banjir mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah

      February 26, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026

      Wujudkan Lingkungan Indah Pasca Banjir, Istri Wabup Bantu Puluhan Pot Bunga untuk RSUD SAAS

      February 11, 2026

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Ini Kata Kuasa Hukum, Terkait Siapa Pemilik Sah  PT. Atakana Company
    Daerah

    Ini Kata Kuasa Hukum, Terkait Siapa Pemilik Sah  PT. Atakana Company

    Iskandar IshakJuly 3, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, Aceh Timur – Berdasarkan (Akta Hak Usaha) AHU-AH .01.09-0216128 tertanggal 20 Juni 2024 menyebutkan bahwa kepemilikan saham sah atas nama Juanda Andika Siregar selaku Direktur PT. Atakana Company. 

    Hal itu disampaikan, Blinton M. Samosir, SH, MH selaku kuasa hukum PT. Atakana Company usai menghadiri rapat mediasi yang di fasilitasi Pemda Aceh Timur, Rabu (3/7/2024).

    “Ya benar, kami selaku kepemilikan sah PT. Atakana Company hari ini diminta mwnghadiri rapat mediasi yang digelar Pemda Aceh Timur, bertempat di aula setdakab Aceh Timur,” sebut Blinton.

    Katanya, dalam rapat mediasi tersebut dirinya selaku kuasa hukum yang sah atas kepemilikan PT. Atakana Company meminta kepada pemda Aceh Timur untuk membuka palang (area masuk kebun_red).

    “Sejak kepemilikan yang sah atas perkebunan tersebut, dan baru pertama kali ini pihak kami dipanggil untuk mediasi,” ucap Blinton. 

    Lebih lanjut meyebutkan bahwa, kita selama ini tidak menganggap ada polemik, karena sesuai prosedur sah milik klaen saya,” ujar Blinton. 

    “Karena, kita telah melakukan jual beli saham terhadap kepemilikan sebelumnya atas nama pak Harbinder Sing Pak Sardo Sing serta Pak Suheri dan itu tertuang di akta nomor 54 dan AHU nya juga ada,” terang Blinton. 

    Makanya setelah itu kita cek ternyata bersih di lembaran negara dan aktanya terbit lalu kita lakukan jual beli dihadapan notaris pada 20 Juni 2024,” ungkap Blinton. 

    oppo_2

    “Jadi kenapa permasalahan ini terjadi dan baru hari ini kita diundang ke pemkab Aceh Timur untuk digelar mediasi,” papar Blinton. 

    Sementara pihak yang selama ini mengklaim kepemilikannya atas PT. Atakana Company tidak, hanya kami pemilik yang sah hadir dalam rapat mediasi ini,” cetus Blinton.

    Disisi lain, Blinton selaku kuasa hukum maka kami selaku pemilik baru dan sah secara hukum maka kami mohon untuk dibuka kan palang atau gembok menuju perkebunan agar kami dapat memberi pemahaman dan kontribusi yang baik bagi masyarakat sebagaimana keinginan masyarakat. 

    “Maka dalam mediasi hari ini kami memohon selaku pemilik yang sah untuk diperkenlkan kepada msayarakat bahwa kami ini pemilik yang baru sehingga kita bisa merespon apa yang selama ini menjadi kendala dan keinginan masyarakat,” demikian pungkas Blinton M. Samosir, SH, MH kuasa hukum PT. Atakana Company. 

    Turut hadir dalam mediasi tersebut diantaranya, Asisten II Setdakab Aceh Timur Dr. Darmawan M Ali, Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, Kasi Pidum Kajari Aceh Timur Septiadi Hendra Wijaya, Humas PT. Atakana Company Ahmad Ibrahim, Kuasa Hukum PT. Atakana Company Irfan, Keuchik Seumenah Jaya Muhammad Salam dan para tamu undangan lainnya.

    Aceh Timur Mediasi Perkebunan PT. Atakana Company Sawit Sengketa

    Related Posts

    Daerah

    Tarmizi Daud DPRK Aceh Timur Minta BNPB Tidak Persulit Korban Banjir mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah

    February 26, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Dugaan Kejanggalan Proyek Sumur Bor BNPB di Aceh Timur, Metode Geolistrik Dipertanyakan

    February 26, 2026
    Daerah

    Vendor Lokal Minta Kejelasan Mekanisme Pekerjaan dan Pembayaran Huntara

    February 23, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025274 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024151 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025139 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.