Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Bentuk Kerjasama, Haji Uma Silahturahmi Lebaran dengan Wakil Bupati Aceh Timur

      March 31, 2025

      APDESI Aceh Barat Dukung FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

      June 20, 2025

      Medco E&P Malaka Gelar Senam Sehat Bagi Bumil, Ini Tujuannya

      June 19, 2025

      Peunaron Kumpulkan 40 Kantong Saat Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

      June 16, 2025

      Jelang Idul Adha 1446 H, Gampong Seuneubok Baro Salurkan BLT Ekstrim untuk 16 KPM

      June 3, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Ini Kata Kuasa Hukum, Terkait Siapa Pemilik Sah  PT. Atakana Company
    Daerah

    Ini Kata Kuasa Hukum, Terkait Siapa Pemilik Sah  PT. Atakana Company

    Iskandar IshakJuly 3, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, Aceh Timur – Berdasarkan (Akta Hak Usaha) AHU-AH .01.09-0216128 tertanggal 20 Juni 2024 menyebutkan bahwa kepemilikan saham sah atas nama Juanda Andika Siregar selaku Direktur PT. Atakana Company. 

    Hal itu disampaikan, Blinton M. Samosir, SH, MH selaku kuasa hukum PT. Atakana Company usai menghadiri rapat mediasi yang di fasilitasi Pemda Aceh Timur, Rabu (3/7/2024).

    “Ya benar, kami selaku kepemilikan sah PT. Atakana Company hari ini diminta mwnghadiri rapat mediasi yang digelar Pemda Aceh Timur, bertempat di aula setdakab Aceh Timur,” sebut Blinton.

    Katanya, dalam rapat mediasi tersebut dirinya selaku kuasa hukum yang sah atas kepemilikan PT. Atakana Company meminta kepada pemda Aceh Timur untuk membuka palang (area masuk kebun_red).

    “Sejak kepemilikan yang sah atas perkebunan tersebut, dan baru pertama kali ini pihak kami dipanggil untuk mediasi,” ucap Blinton. 

    Lebih lanjut meyebutkan bahwa, kita selama ini tidak menganggap ada polemik, karena sesuai prosedur sah milik klaen saya,” ujar Blinton. 

    “Karena, kita telah melakukan jual beli saham terhadap kepemilikan sebelumnya atas nama pak Harbinder Sing Pak Sardo Sing serta Pak Suheri dan itu tertuang di akta nomor 54 dan AHU nya juga ada,” terang Blinton. 

    Makanya setelah itu kita cek ternyata bersih di lembaran negara dan aktanya terbit lalu kita lakukan jual beli dihadapan notaris pada 20 Juni 2024,” ungkap Blinton. 

    oppo_2

    “Jadi kenapa permasalahan ini terjadi dan baru hari ini kita diundang ke pemkab Aceh Timur untuk digelar mediasi,” papar Blinton. 

    Sementara pihak yang selama ini mengklaim kepemilikannya atas PT. Atakana Company tidak, hanya kami pemilik yang sah hadir dalam rapat mediasi ini,” cetus Blinton.

    Disisi lain, Blinton selaku kuasa hukum maka kami selaku pemilik baru dan sah secara hukum maka kami mohon untuk dibuka kan palang atau gembok menuju perkebunan agar kami dapat memberi pemahaman dan kontribusi yang baik bagi masyarakat sebagaimana keinginan masyarakat. 

    “Maka dalam mediasi hari ini kami memohon selaku pemilik yang sah untuk diperkenlkan kepada msayarakat bahwa kami ini pemilik yang baru sehingga kita bisa merespon apa yang selama ini menjadi kendala dan keinginan masyarakat,” demikian pungkas Blinton M. Samosir, SH, MH kuasa hukum PT. Atakana Company. 

    Turut hadir dalam mediasi tersebut diantaranya, Asisten II Setdakab Aceh Timur Dr. Darmawan M Ali, Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, Kasi Pidum Kajari Aceh Timur Septiadi Hendra Wijaya, Humas PT. Atakana Company Ahmad Ibrahim, Kuasa Hukum PT. Atakana Company Irfan, Keuchik Seumenah Jaya Muhammad Salam dan para tamu undangan lainnya.

    Aceh Timur Mediasi Perkebunan PT. Atakana Company Sawit Sengketa

    Related Posts

    Daerah

    APDESI Aceh Barat Dukung FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

    June 20, 2025
    Pendidikan

    Bustami Kadis Disdikbud Aceh Timur: FLS3N dan 02SN Panggung Ekspresi Talenta Bagi Siswa Siswi

    June 19, 2025
    Daerah

    Medco E&P Malaka Gelar Senam Sehat Bagi Bumil, Ini Tujuannya

    June 19, 2025
    Ads
    Adv
    Ekonomi Bisnis

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024112 Views

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025100 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202598 Views
    Seni Budaya

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024

    Hadiri Safari Subuh ke-349 di Sungai Raya, Pj Bupati Amrullah Santuni Anak Yatim

    November 2, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.